Bacok Satpam, Pria di Denpasar Ditangkap Polisi

Posted on

Pria berinisial RA (30) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara. Ia ditangkap lantaran membacok satuan pengamanan (satpam) bernama Eddy Teguh Suryawan (29) di kosnya, Jalan Karya Makmur Gang Padi Nomor 1, Denpasar.

“Kami menangkap pelaku dengan tindak pidana penganiayaan dengan pisau dapur,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Pembacokan RA terhadap Eddy terjadi saat keduanya berkelahi. Kejadian bermula ketika Eddy disuruh kakaknya, Rian Abdul Rahman (30), untuk membeli bakso. Eddy kala itu dalam keadaan mabuk.

Entah apa alasannya, Eddy keluar kos Rian untuk membeli bakso dengan membawa pisau dapur. Eddy yang dalam kondisi sedikit sempoyongan dan membawa pisau kemudian berpapasan dengan RA.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku dihampiri oleh korban yang sedang mabuk dengan membawa senjata jenis pisau dapur,” terang Sukadi.

Meski tidak bermaksud menyerang, RA bereaksi dengan menepis tangan Eddy hingga pisaunya terjatuh. Walhasil, terjadilah perkelahian antara keduanya.

Pisau Eddy yang jatuh lantas diambil oleh RA. Pelaku asal Sumenep, Jawa Timur (Jatim), itu kemudian membacok kepala Eddy hingga menderita luka robek.

“Korban mengalami luka-luka, dua luka robek di kepala bagian atas, luka robek di daun telinga kiri, dan luka robek di bawah mata kiri,” ungkap Sukadi.

Perkelahian Eddy dan RA akhirnya dilerai Abdul. Melihat sejumlah luka yang diderita Eddy, RA dilaporkan ke polisi oleh Abdul. RA ditangkap di kos yang sama dengan Abdul.

“Atas kejadian tersebut pelapor (kakak korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara,” ungkap Sukadi.