Lembata –
Rumah milik Maria Zeniandri (40), warga Lamahora, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar. Akibat kejadian itu, pegawai negeri sipil (PNS) tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lembata, Iptu Ona Pattipeilohy, menjelaskan peristiwa bermula ketika Maria memanggil keponakannya, Agustinus Laga (15), untuk makan malam. Agustinus diketahui telah tinggal bersama Maria selama enam bulan terakhir.
Maria memiliki dua rumah. Satu rumah diberi kepada Agustinus untuk tinggal yang jaraknya kurang lebih 1 meter dengan tempat tinggal Maria saat ini. Usai makan, Agustinus kembali ke rumah yang ditempatinya. Sementara itu, Maria masuk ke kamar untuk beristirahat.
“Sekitar 30 menit Maria mendengar suara orang berteriak dari dalam kamar. Karena kamar saksi agak kedap suara sehingga saksi tidak merespons suara tersebut. Tidak lama kemudian salah satu orang warga masuk ke dalam rumah Maria dan menggedor pintu kamar lalu memanggil Maria untuk keluar dari dalam kamar,” ujar Ona saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026)
Ketika keluar, Maria mendapati rumah yang ditempati Agustinus sudah dilalap api. Warga kemudian berdatangan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api.
Berdasarkan keterangan Agustinus, sekitar pukul 20.00 Wita ia sempat membakar obat nyamuk di ruang tamu sebelum duduk di teras sambil bermain ponsel. Lima menit kemudian, ia mencium bau benda terbakar dari dalam rumah. Saat masuk untuk mengecek, ia melihat sofa di ruang tamu sudah terbakar.
“Melihat kejadian tersebut, saksi sempat pergi mengambil air sebanyak 2 gayung air dari kamar mandi dan mencoba menyiram untuk memadamkan api tersebut tapi api tersebut tidak padam. Sehingga saksi berlari keluar lewat pintu belakang rumah sambil berteriak meminta tolong,” tuturnya.
Ona menyebut warga datang berbondong-bondong untuk memadamkan api. Di dalam rumah yang terbakar terdapat sejumlah barang seperti sofa, kulkas, tempat tidur, perabotan rumah tangga, serta barang dagangan kios.
Polisi menyebut kebakaran dipicu oleh obat nyamuk bakar yang digunakan di ruang tamu. Sekitar pukul 23.30 Wita, api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran yang dibantu aparat kepolisian.
“Kerugian sekitar Rp 50 juta,” tandasnya.
