Denpasar –
Distribusi babi di Bali menjelang hari raya diduga bocor sehingga berdampak pada anjloknya daging lokal. Dugaan kebocoran distribusi babi ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pemerintah kabupaten/kota.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, menjelaskan RDP digelar untuk memastikan ketersediaan stok babi di masyarakat seiring meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya. Namun, dalam pembahasan ditemukan banyak peternak dan perwakilan asosiasi mengeluhkan praktik di lapangan yang dinilai tidak terkendali dan minim pengawasan.
“Di rapat tadi, banyak keluhan soal kebocoran di lapangan. Ini bukan hanya soal babi, tetapi juga terjadi pada sapi. Banyak pelanggaran yang akhirnya merusak harga pasar peternak Bali,” ujar Ajus Linggih saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/3/2026).
Salah satu hal yang disorot, tutur Ajus Linggih, adalah pola kemitraan ternak yang dijalankan PT Karya Prospek Satwa (KPS), termasuk pendistribusian babi. Korporasi itu bisa mendapatkan harga lebih murah, sementara peternak kecil tidak bisa bersaing. Walhasil, hal ini merusak harga batas bawah peternak lokal.
Sementara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-Pangan) Bali maupun kabupaten/kota belum pernah menjalin koordinasi langsung dengan PT KPS. Padahal, setiap pengiriman ternak ke luar daerah semestinya berada di bawah pengawasan serta perizinan Distan-Pangan Bali.
“Alasannya karena pihak perusahaan mengaku tidak tahu ternaknya dibawa ke mana. Padahal pengecekan perizinan klien itu kewajiban, apalagi untuk usaha B2B,” tegas Ajus Linggih.
Menurut Ajus Linggih, indikasi kebocoran daging babi itu tertuju pada penyelundupan akibat lemahnya pengawasan perizinan. Meski demikian, Ajus Linggih menyatakan belum ada angka pasti terkait kerugian akibat kebocoran distribusi daging babi menjelang hari raya di Bali.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan Pemprov Bali akan membentuk aturan hasil bumi dan produk lokal Bali serta berencana mempercepat pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) pangan guna mengatasi permasalahan tersebut. “Tujuannya supaya korporasi dan peternak UMKM bisa sama-sama hidup,” jelas Ajus Linggih.
