Bima –
Satreskrim Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja hingga tewas. Aksi penganiayaan berat itu dilakukan di kawasan wisata Savana Dorombolo, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik mengatakan lima pelaku penganiayaan yang ditangkap masing-masing berinisial FN (17), JD (47), SD (42), HP (21), dan SB (16). Kelimanya merupakan warga Desa Kawinda Na’e, Kecamatan Tambora.
“Ditangkap tidak kurang dari 24 Jam di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan,” ucap Abdul Malik dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Abdul Malik menjelaskan mereka ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap DP (17), warga Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora. Peristiwa itu terjadi di kawasan wisata Savana Dorombolo, Desa Oi Panihi, pada Minggu (15/2/2026) dini hari.
“Berkaitan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia di kawasan wisata Kecamatan Tambora,” jelasnya.
Abdul Malik menyebut kelima terduga pelaku yang ditangkap itu sudah diamankan di Mapolres Bima. Saat ini, mereka diperiksa secara intensif oleh Penyidik untuk mengetahui keterlibatan dan perannya masing-masing.
“Masih dilakukan serangkaian pemeriksaan Penyidik di Mapolres Bima,” ungkap dia.
Ia menambahkan tindakan penganiayaan itu menyebabkan terjadinya kesalahpahaman antara warga Desa Labuhan Kananga dengan Kawinda Nae. Bahkan pihak keluarga korban sempat memblokade jalan menuntut para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum lebih lanjut.
“Saat para pelaku ditangkap kami membawanya melalui jalur Kecamatan Sanggar untuk menghindari amukan massa,” katanya.
Untuk mengantisipasi adanya tindakan provokasi dan atau kejadian susulan, Polres Bima menyiagakan Personel Satsamapta, Brimob Batalyon C Pelopor Bima, TNI dan Satpol PP Kecamatan Tambora, di dua desa tersebut.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk sinergitas antara Polri, TNI dan instansi pemerintah dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
