Remaja Perempuan di Kupang Gasak Emas Ibu Angkat untuk Beli Iphone

Posted on

Kupang

Remaja perempuan inisial PS (15) ditangkap polisi karena diduga mencuri emas milik ibu angkatnya untuk membeli iPhone. Kasus itu terjadi di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). PS kini menjalani pemeriksaan di Polresta Kupang Kota.

“Terduga pelaku kami amankan saat hendak keluar dari sebuah penginapan di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Rabu (4/3/2026) malam,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, kepada, Kamis (5/3/2026).

Jumpatua menjelaskan kasus itu terjadi pada Senin (2/3/2026) sore. Ibu angkat PS, yaitu DA, kala itu sibuk merapikan barang-barang setelah pindah rumah ke Kelurahan Fatululi.

DA ketika itu menyimpan tasnya yang berisi sejumlah perhiasan emas di depan lemari pakaian. Melihat hal itu, PS masuk ke kamar dan menggasak seluruh perhiasan tersebut. DA baru menyadari kehilangan saat memeriksa tasnya dan mendapati perhiasannya telah raib.

Kecurigaan DA mulai mengarah kepada anak angkatnya karena hanya mereka yang berada di rumah tersebut. Namun, saat DA menanyakan, PS tak mengaku. Selain itu, PS juga memblokir nomor kontak DA.

DA kemudian melaporkan kasus itu ke Polresta Kupang Kota pada Selasa (3/3/2026) untuk diproses hukum. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, PS ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Frans Seda. Saat diinterogasi, PS mengaku perhiasan emas itu sudah dijual kepada seseorang di sekitaran Pantai Tedis, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

“Sangat disayangkan, pelaku mencuri hanya untuk membeli handphone merek iPhone 11 Pro dan digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya. Ini menjadi pengingat bagi kita semua mengenai pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak,” tutur Jumpatua.

Saat ini, Jumpatua berujar, Satreskrim Polresta Kota telah mengamankan satu iPhone 11 Pro yang dibeli dari uang hasil curian serta surat bukti gadaian emas. Polisi juga menangkap pria yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.

“Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti secara utuh, dan terus melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pihak lain,” jelas Jumpatua.