Buleleng –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai menerapkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada 2026. Lewat sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi lintas lembaga, warga tak bisa lagi mengaku miskin jika tercatat memiliki aset atau akses ekonomi tertentu.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan program ini merupakan piloting dari pemerintah pusat yang kini tengah dipersiapkan secara administrasi dan teknis.
“Untuk digitalisasi bansos 2026, kami diminta membantu Pak Asisten I karena ini program piloting dari pusat. Seluruh kabupaten di Bali sudah mengikuti rapat persiapan,” ujar Kariaman, Kamis (5/3/2026)
Menurutnya, Pemkab Buleleng telah membentuk tim pelaksana melalui SK Bupati. Tim tersebut bertugas melakukan integrasi, verifikasi, dan pemutakhiran data penerima bansos, sekaligus monitoring dan evaluasi penyaluran berbasis digital.
Kariaman menegaskan, sistem ini terhubung dengan berbagai instansi, mulai dari Dukcapil, perbankan, BPN hingga PLN. Saat data warga diinput melalui aplikasi, sistem langsung menampilkan tingkat kelayakan penerima.
“Kalau penggunaan listriknya di atas 900 VA, punya aset, punya usaha, punya pekerjaan tetap, atau pernah akses kredit, itu akan terbaca. Jadi tidak bisa lagi ngaku miskin kalau ternyata datanya menunjukkan sebaliknya,” tegasnya.
Sebaliknya, warga yang memang tidak memiliki aset, tidak memiliki akses kredit, dan memenuhi indikator kemiskinan akan langsung terdeteksi sebagai layak menerima bansos.
“Dalam waktu sekitar satu menit setelah diinput, sudah muncul hasilnya, layak atau tidak, berikut alasannya,” jelasnya.
Di Buleleng tercatat ada 267.154 kepala keluarga (KK). Untuk mempercepat proses pendataan, Dinsos menyiapkan 2.750 agen dengan skema satu agen menangani sekitar 100 KK.
Agen tersebut berasal dari pendamping PKH, SDM Dinsos, dasa wisma desa, hingga kemungkinan melibatkan PPPK jika dibutuhkan. Sebelum turun ke lapangan, mereka akan mendapat sosialisasi dan bimbingan teknis.
“Kalau warga sudah punya HP, aplikasinya bisa dipasang dan input mandiri. Sistemnya berbasis NIK dan terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” katanya.
Meski sistem berbasis data, Pemkab tetap menyiapkan masa sanggah. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan identitas warga dipinjam pihak lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
“Misalnya KTP dipinjam orang untuk usaha atau kredit, itu bisa berpengaruh. Maka kami siapkan masa sanggah untuk ditindaklanjuti,” ujar Kariaman.
Ia menambahkan, penetapan kriteria penerima tetap mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS yang memuat 36 indikator individu dan keluarga.
“Dengan sistem ini, transparansi lebih terjamin. Tidak ada lagi manipulasi data. Semua berbasis data dan terintegrasi,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Buleleng mempercepat digitalisasi bantuan sosial (bansos). Sekitar 2.600 agen disiapkan untuk mendampingi warga mendaftar melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah ini menyusul pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan baru pengganti DTKS. Bali, termasuk Buleleng, ditunjuk pemerintah pusat sebagai daerah percontohan atau piloting digitalisasi bansos.
