Kupang –
Polisi menahan Roy Mali (21), salah satu tersangka pemerkosaan terhadap siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kasus itu, Roy bersama artis Indonesian Idol Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota dan Rifal Sila telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditahan di Polres Belu,” ujar Kasatreskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat kepada, Rabu (25/2/2026).
Rachmat menjelaskan Roy Mali ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka, Rabu siang. Dalam pemeriksaan tersebut, Roy dicecar 24 pertanyaan dan mengakui seluruh perbuatannya tanpa sanggahan serta bersikap kooperatif.
“Nanti kami periksa lagi untuk tambahkan beberapa pertanyaan. Tadi dia juga didampingi pengacaranya. Dia juga kooperatif dan jujur semua perbuatannya,” tutur Rachmat.
Sebelumnya, Roy Mali ditangkap polisi di Timor Leste. Roy merupakan teman dari artis jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, yang juga telah berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
“Hari ini Satreskrim Polres Belu berkoordinasi dengan pihak Timor Leste dan telah menangkap Saudara RM (Roy Mali). Rencananya besok RM diserahterimakan dari Imigrasi Kelas II TPI Atambua ke Polres Belu,” ujar Rachmat di Kota Kupang, NTT, Senin (23/2).
