Misri Puspita Sari menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam pusaran kasus tewasnya anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Misri merupakan salah satu tersangka dalam kematian Brigadir Nurhadi.
Semasa kecil, Misri diketahui tinggal di kawasan Kelurahan Legok, Danau Sipin, Kota Jambi. Perempuan berusia 23 tahun itu ternyata memiliki sejumlah prestasi di dunia modeling. Ia menekuni dunia modeling sejak duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Simak profil singkat Misri Puspita Sari seperti dirangkum infoBali berikut ini.
Dilansir dari infoSumbagsel, Misri pernah menjadi Duta Inklusi Keuangan hingga Gadis Photogenic. Ia juga pernah mengikuti pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi hingga kontes modeling lainnya. Sejumlah selempang dan tanda penghargaan Misri masih tersimpan rapi di rumahnya di Jambi.
Setelah ayahnya meninggal dunia pada 2022, Misri tumbuh sebagai anak yatim. Ia pun menjadi tulang punggung keluarga dengan menghidupi ibu dan lima saudaranya.
Misri rutin mengirimkan uang kepada keluarganya di Jambi selama merantau. Sebagai anak sulung, Misri juga membantu membiayai sekolah adik-adiknya.
Misri juga cukup aktif di media sosial. Ia sempat mengunggah foto perayaan ulang tahunnya ke-23 melalui akun Thread @misripuspita11_ pada 23 November 2024. Ia terakhir kali mengunggah foto di akun tersebut pada 8 Mei 2025.
Bibi Misri, Neni, sangat terkejut ketika mendengar keponakannya ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi. Neni meyakini Misri tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Selain Misri, Polda NTB juga telah menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya merupakan anggota polisi yang juga mantan atasan Brigadir Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Neni menilai Misri diperlakukan seperti pelaku utama yang ditangkap dan ditahan lebih dulu. Sedangkan dua tersangka lain, Kompol Yogi dan Ipda Haris sempat tidak ditahan dengan alasan kooperatif.
“Janganlah sampai dia dipojokkan, sekarang ini kan seolah-olah dipojokkan,” kata Neni saat ditemui di rumah orang tua Misri di Muaro Jambi, Jambi, Kamis (10/7/2025).
Menurut Neni, Misri dikenal jujur kepada orang tua dan kerabatnya. Misri, dia berujar, juga intens berkomunikasi jika mendapati masalah.
“Dia orang jujur, dia sama keluarga apapun yang dia bermasalah pasti dia ceritakan ke kami. Sekarang karena nggak bisa ngomong sama dia, kami nggak bisa komunikasi,” ujarnya.
Sejak Misri terjerat kasus ini, keuangan keluarga pun terganggu. Salah satu adiknya tak jadi melanjutkan kuliah karena terbentur dana. Demikian pula adik bungsunya yang terpaksa menunda masuk TK.
“Dia bilang, saat kembali ke (balik dari) Lombok, dia akan mengirimkan uang untuk biaya adiknya yang masuk masuk kuliah, serta adiknya yang kecil mau masuk TK,” ujar IM, ibu Misri.
Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, mengungkapkan kliennya dibayar Rp 10 juta untuk menemani Kompol Yogi berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara. Kompol Yogi juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Ipda Haris dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Misri bersama Kompol Yogi, Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan seorang perempuan lainnya bernama Putri berpesta di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April 2025. Diketahui, Brigadir Nurdi ditemukan tewas di kolam vila itu seusai pesta pada malam harinya.
“Kompol Yogi menghubungi Misri yang kebetulan lagi di Bali untuk menemaninya liburan di Gili Trawangan,” ungkap Yan, Rabu (9/7/2025).
Menurut Yan, Misri dan Kompol Yogi pernah bertemu di Jakarta pada 2024. Pertemuan singkat keduanya berlanjut saling mengikuti di media sosial meski tidak akrab.
“Sekitar April 2025, Kompol Yogi pernah menghubungi Misri lewat Instagram dan mengundang Misri agar berlibur ke Lombok dan lanjut komunikasi via WhatsApp,” imbuh Yan.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan Brigadir Nurhadi tewas di kolam Villa Tekek akibat diduga dianiaya. Meski telah menetapkan tiga tersangka, penyidik belum menemukan pelaku penganiayaan tersebut.
“Adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Di sana (villa Tekek) telah terjadi (dugaan penganiayaan terhadap) salah seorang personel Polda NTB (yang) ditemukan meninggal dunia di dalam kolam,” kata Syarif, Jumat (4/7/2025).
Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh Nurhadi. Ahli forensik menemukan adanya patah pada tulang lidah korban yang diduga akibat cekikan.
“(Dugaan pelaku penganiayaan mengakibatkan Brigadir Nurhadi tewas) masih kami dalami,” imbuh Syarif.