Pria di Dompu Dibekuk gegara Rampas HP-Seret Saudara Pacar Pakai Motor

Posted on

Seorang pria inisial AL (24) asal Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Dompu. AL diduga merampas handphone milik Ledi Cucu Cahyanita (26) yang merupakan saudara kandung dari pacarnya.

“Terlapor mengambil handphone milik korban dan membawa kabur menggunakan sepeda motor. Pada saat itu, posisi korban masih memegang jaket terlapor sehingga korban terseret lalu terjatuh,” jelas Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin pada infoBali Rabu (24/9/2025).

Masdidin menjelaskan kejadian itu berawal ketika korban menemui AL di depan sebuah kos-kosan di Desa Matua, Kecamatan Woja, pada Selasa (23/9/2025) malam. Saat itu korban hendak meminta penjelasan AL yang menggadaikan handphone milik adiknya (pacar AL).

“AL sebelumnya menggadaikan handphone milik adik kandung korban. Setelah berhadapan, keduanya saling tarik menarik hingga terjadi perampasan dan korban terseret motor sehingga korban mengalami luka pada lengan kanan dan luka pada lutut kiri,” jelasnya.

Masdidin mengatakan personelnya langsung bergerak untuk menangkap AL setelah mendapatkan laporan dari korban. Sekitar pukul 09.00 Wita AL ditangkap ketika sedang duduk santai di pinggir jalan yang tak jauh dari rumahnya di Desa Bakajaya.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Pelaku sudah diamankan di Polres dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.