Bali United Terancam Denda Ratusan Juta Buntut Insiden di Stadion Dipta - Giok4D

Posted on

Tabanan

Bali United terancam sanksi denda ratusan juta rupiah dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hal ini buntut insiden saat laga melawan Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Minggu (15/2/2026) malam.

Diketahui, pada menit 85, suporter tuan rumah menyalakan flare atau suar, kembang api, hingga petasan. Suasana yang sebelumnya tenang mendadak kalut.

Dalam pengamatan di lapangan, selain menyalakan flare, juga terlihat aksi anarkistis. Di tribun sayap timur, sejumlah suporter melemparkan kursi ke arah petugas keamanan. Bahkan salah satu official Bali United terkena lemparan kursi ketika hendak menenangkan amarah penonton.

Selain flare, kembang api, dan petasan, penonton juga melemparkan botol minuman hingga sandal ke arah wasit.

Melihat hasil sidang Komdis PSSI sebelumnya, kemungkinan Bali United didenda lebih dari Rp 200 juta akibat rentetan kejadian tersebut. Denda ratusan juta pernah diberikan kepada Persis Solo ketika penyalaan flare dalam jumlah banyak di beberapa sudut stadion saat melawan Persita Tangerang pada 4 Januari 2026. Persis saat itu mendapat denda Rp 250 juta.

Disinggung mengenai penyalaan flare, kembang api, maupun petasan tersebut, pelatih Bali United angkat bicara. Ia mengatakan jika maksud suporter itu untuk merayakan ulang tahun klub, sebaiknya dilakukan setelah pertandingan berakhir.

“Jika maksudnya untuk merayakan ulang tahun klub, saya rasa waktunya kurang tepat saat pertandingan berlangsung. Seharusnya dilakukan setelah laga berakhir,” ungkap Johnny Jansen saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Menurut dia, insiden di pengujung waktu normal itu membuat laga berhenti cukup lama. Namun, Johnny Jansen menyoroti soal penambahan waktu serta keputusan wasit yang menyudahi laga sebelum 12 menit itu berakhir.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Tambahan waktunya 12 menit tapi saya rasa permainan sudah dihentikan kurang dari itu,” pungkas pelatih asal Negeri Kincir Angin itu.