Mataram –
Tim inafis dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengolah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap Yeni Rudi Astuti. Yeni dibunuh dan dibakar oleh anak kandungnya, Bara Primario (33).
Olah TKP berlangsung di rumah yang ditempati pelaku dan korban, yakni di Lingkungan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB, Kamis (29/1/2026). Rumah itu adalah lokasi pembunuhan sebelum Yeni dibawa ke Lombok Barat untuk dibakar.
Pantauan di lokasi garis polisi membentang di gerbang warna putih dan pagar rumah yang menjadi lokasi hilangnya nyawa Yeni. Dua motor terlihat terparkir dalam kondisi tertutup di halaman rumah. Ada juga jemuran pakaian warna putih di halaman rumah.
Sejumlah petugas kemudian masuk ke dalam rumah. Sekitar satu jam, petugas keluar ke halaman rumah kemudian memasukkan mobil Avanza putih ke garasi rumah pelaku dan korban.
Kemudian, petugas terlihat memasukkan kasur berwarna putih di dalam bagasi mobil bernopol B 1418 TYC. Tidak lama, petugas keluar rumah dan kembali memasang garis polisi di gerbang hingga pagar depan rumah. Pihak keluarga tidak disarankan untuk masuk.
Salah satu penyidik Ditreskrimum Polda NTB yang hadir di lokasi membenarkan pelaksanaan olah TKP dan ada kasur yang diamankan. “Iya, olah TKP saja,” ungkapnya.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Arisandi, belum memberikan keterangan terkait pelaksanaan olah TKP itu. Arisandi belum merespons pesan.
Diberitakan sebelumnya, Rio membunuh ibu kandungnya di rumahnya, Lingkungan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Mataram. Seusai membunuh, Rio kemudian membawa jenazah ibunya dan dibakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, mengatakan motif pembunuhan hingga jasad Yeni Yudi Astuti dibakar oleh pelaku dipicu rasa sakit hati. “Jadi, pelaku ini merasa sakit hati (terhadap korban),” kata Kholid, Selasa (27/1/2026).
Bara awalnya meminta uang sebesar Rp 39 juta kepada ibunya untuk membayar utang. Namun, permintaan itu tak dikabulkan. Penolakan tersebut membuat Bara sakit hati terhadap ibunya sendiri. “Sehingga, (pelaku) merasa sakit hati dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut,” sebutnya.
Pelaku menghabisi nyawa ibu kandungnya pada Minggu (25/1/2026) dini hari di rumahnya. Rio dan Yeni hanya tinggal berdua di rumah itu. Pagi harinya, jasad korban dibawa menuju Sekotong, Lombok Barat, menggunakan mobil Innova Reborn putih, miliknya.
Di pertengahan jalan, Bara berhenti untuk membeli Pertalite yang digunakan untuk membakar jasad korban. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
