Mataram –
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mebel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2022 untuk SMK se-NTB. Penetapan tersangka itu kini telah memasuki tahap penyerahan berkas ke kejaksaan.
Berkas perkara dua tersangka tersebut telah berada di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. “Iya, kemarin ada dua (berkas tersangka yang diterima). Berkas sama,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Jumat (6/2/2026).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Dua tersangka yang dimaksud yakni IKS, mantan Kepala Seksi Prasarana Bidang SMK Dikbud NTB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), serta MZ dari pihak swasta. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Januari 2025.
Saat ini, jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut. “Masih penelitian. Dua orang ini masih bergelut di penelitian,” ujarnya.
Zulkifli enggan berkomentar lebih jauh terkait penanganan perkara itu. Ia hanya menyebut proses penelitian berkas masih berjalan. “Masih berkordinasi (dengan Polda NTB) untuk kelengkapan berkasnya,” ucap dia.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda NTB Kombes FX Endriadi yang dikonfirmasi terkait penetapan tersangka tersebut belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim tidak mendapat respons.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB telah mengantongi hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Nilainya mencapai Rp 2,8 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
“Tim penyidik telah menerima hasil audit tersebut, Rp 2,8 miliar (nilai kerugian negara),” kata Endriadi kepada, Kamis (8/1/2026).
Pengadaan perlengkapan interior itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022. Total anggaran yang dikucurkan dalam pengadaan meubelair tersebut sebesar Rp 10,2 miliar untuk SMK se-NTB.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 50 saksi. Di antaranya mantan Kepala Dikbud NTB Aidy Furqan serta Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dikbud NTB Khairul Ihwan.
