Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya buka suara terkait viralnya dokumen pelamar kerja yang bisa diakses semua orang. Padahal dokumen tersebut adalah data pribadi.
Celah tersebut dibongkar oleh konten creator Abil Sudarman di media sosial yang kemudian jadi sorotan publik di dunia maya. Kejadian tersebut diunggah pada akhir Januari dan Komdigi baru menanggapi konten viral itu saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Hal itu awalnya ditanyakan oleh anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin dalam RDP. Nurul mempertanyakan sebuah unggahan viral, yakni akun yang membicarakan soal proses pendaftaran kerja di Komdigi tersebut.
“Dia membongkar begitu yang mau mengajukan lowongan kerja atau apa sebagai peminat, lowongan kerja kalau nggak salah ya. Nah, dia memasukkan ke website, ternyata didapat website-nya Komdigi itu semua pelamar dan seluruh>
Akun tersebut menjelaskan lowongan Komdigi mencantumkan sebuah tautan yang mengarah ke Google Drive untuk memasukkan sejumlah daftar persyaratan. Namun, isi data pelamar yang telah diunggah ke dalam Google Drive itu bisa dilihat oleh orang lain karena aksesnya tidak dibatasi.
Pengunggah tersebut kemudian menyoroti isu perlindungan data pribadi yang seharusnya menjadi fokus Komdigi. Sebab, pendaftar lain bisa dengan mudah membuka data diri orang lain di dalam Google Drive itu.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menjawab hal tersebut. Ia mengaku memahami masukan tersebut dan mengakui kualitas sumber daya manusia (SDM) di Komdigi perlu ditingkatkan. Sementara itu, untuk masalah lowongan kerja tersebut, kini telah ditangani internal.
“Mungkin hal-hal yang berkaitan dengan masalah ini, saat ini sudah sedang ditangani secara internal dan prosesnya Pak Irjen sendiri sudah turun untuk melakukan review terhadap hal-hal yang kalau misalnya terjadi kesalahan prosedur,” ucap Ismail.