Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali mengaudit Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana, Tabanan, Senin (3/11/2025) sore. Hasilnya, perumda yang dulunya bernama Dharma Santhika ini masuk dalam kategori Sehat A dengan skor 77,85.
Pengendali Teknis BPKP Bali, Ni Gusti Ayu Rai Yuliadi, menjelaskan proses audit perumda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan itu berlangsung sekitar 14 hari. BPKP Bali menilai aspek keuangan, operasional, dan administrasi.
“Hasil evaluasi kinerja perumda tahun 2024 memperoleh skor 77,85 atau mencapai kategori Sehat A,” ujar Rai Yuliadi.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Ketua tim audit, Dody Nursetyo, dalam paparan Notisi mengungkapkan aspek keuangan memperoleh skor 67,50 dari skor maksimal 70 atau mencapai 96,43%. Meski begitu, BPKP Bali menekankan beberapa aspek harus ditingkatkan, salah satunya operasional, seperti perspektif pelanggan.
“Untuk perspektif learning and growth, perlu mendapat perhatian, yakni indikator penggunaan teknologi informasi dalam penyediaan produk kepada pelanggan dan indikator diklat pegawai,” beber Dody.
Selain itu, aspek administrasi perlu diperhatikan soal ketepatan waktu penyampaian laporan tahunan dan rencana kerja dan anggaran.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompiang Gede Pasek Wedha, berterima kasih atas hasil audit BPKP Bali. Kompiang berjanji akan bekerja lebih giat lagi guna meningkatkan kinerja Perumda Sanjayaning Singasana.
“Ini akan kami jadikan acuan untuk melakukan evaluasi guna meningkatkan kinerja kedepannya dan menjadi motor perekonomian Tabanan serta menjadi kebanggaan masyarakat Tabanan,” harap Kompiang.
