Elisabeth Dua Bela ternyata merekayasa kasus perampokan terhadap dirinya. Warga Desa Tanalein, Kecamatan Solor Barat, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu sebelumnya mengaku dirampok, padahal sesungguhnya mengalami kerugian akibat bisnis online.
Kapolsek Solor, Iptu Fidelis Werang, mengungkapkan Eisabeth takut jika kerugian akibat bisnis online tersebut diketahui oleh suaminya yang kini bekerja di Kalimantan. Walhasil, dia sengaja mengarang cerita telah menjadi korban perampokan hingga kehilangan uang Rp 6 juta.
“Dia (Elisabeth) takut dengan suaminya, maka dia rekayasa kasus ini,” ujar Fidelis kepada infoBali, Minggu (1/6/2025).
Fidelis menjelaskan Elisabeth sebelumnya sempat membuat laporan polisi terkait perampokan pada 26 Mei 2025. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penelusuran. Dalam proses penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui bahwa laporan yang disampaikan Elisabeth tersebut palsu.
Berdasarkan penelusuran polisi, Elisabeth melakukan transfer uang sebanyak empat kali ke dua rekening berbeda dengan total Rp 4.350.000. Menurutnya, uang tersebut ditransfer Elisabeth karena mengikuti arahan salah satu grup WhatsApp (WA) bisnis online.
Menurut pengakuan Elisabeth, dirinya tergiur lantaran dijanjikan sejumlah uang oleh seorang perempuan di grup WA tersebut. Namun, saat hendak mengambil uang tersebut, nomor WA perempuan itu tak bisa dihubungi.
Elisabeth pun panik karena sudah terlanjur menyetorkan uang kepada perempuan dalam grup WA tersebut. Dalam keadaan tertekan, dia lantas mengarang cerita agar seolah-olah menjadi korban perampokan demi mengelabui suaminya.
“Kaitan dengan laporan palsu akan kami mediasikan dan mempublikasikan agar masyarakat jangan sampai terlibat dalam laporan-laporan seperti ini,” imbuh Fidelis.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Fidelis menerangkan Elisabeth seharusnya membuat laporan polisi secara jujur. Menurutnya, perempuan berusia 30 tahun seharusnya melaporkan kasus penipuan yang dialaminya.
“Kalau dilaporkan penipuan terhadap dirinya, kami siap membantu,” pungkas Fidelis.
Sebelumya, Elisabeth mengaku dirampok dalam perjalanan dari Desa Tanalein ke Ritaebang saat hendak mentransfer uang pada Senin (26/5/2025). Akibatnya, uang Rp 6 juta yang disimpan di dalam tasnya raib digondol perampok.
“Mereka pukul pundak saya, saya rasa pusing. Mereka dorong saya tarik ritsleting tas lalu ambil uang 6 juta,” kata Elisabeth, Senin.
Elisabeth mengatakan uang Rp 6 juta itu hendak ditransfer ke rekening miliknya. Saat dalam perjalanan, Elisabeth menyebut seorang pengendara motor bersama seorang penumpang menarik dirinya dan mengambil uang tersebut.
Menurut Elisabeth, kedua orang tak dikenal itu kabur ke arah Desa Ritaebang seusai merampas uangnya. “Kaki tangan saya gemetar semuanya,” ungkapnya.