Mataram –
Sejumlah kepala sekolah (kepsek) di Nusa Tenggara Barat (NTB) diperiksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Para kepsek tingkat menengah ke atas itu diperiksa terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Kebudayaan dan Pendidikan (Dikbud) NTB 2023.
“Iya (diperiksa),” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Rabu (4/2/2026).
Informasi yang dihimpun, ada belasan kepala sekolah yang diperiksa. Mereka diperiksa dari pagi hingga siang.
Zulkifli enggan berkomentar panjang terkait pemeriksaan tersebut. Ia hanya bersedia membenarkan adanya pemeriksaan itu.
“Siap, iya (ada kepala sekolah yang diperiksa),” ujarnya singkat.
Kasus dugaan korupsi DAK 2023 yang sedang diusut Kejati NTB ini berkaitan dengan pengadaan alat peraga dan pembangunan. Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan data yang himpun, Dikbud NTB tahun 2023 memperoleh DAK mencapai Rp 42 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk sejumlah item, seperti pengadaan alat praktik dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.
Namun, berbagai alat peraga tersebut diduga belum sampai ke sejumlah sekolah. Padahal, surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada 1 Desember 2023.
Di sisi lain, sebagian besar proyek pembangunan ruang praktik siswa (RPS) di sejumlah SMK molor. Dari 24 SMK yang menerima bantuan RPS dari DAK, baru dua sekolah yang pengerjaannya sudah ke tahap serah terima. Seharusnya, sebelum 31 Desember 2023 proyek RPS ini sudah rampung.
