Penangkapan Syahdan Husein hingga Persidangan Dahlia Poland

Posted on

Penangkapan admin akun media sosial (medsos) Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, menjadi salah satu kabar paling menarik perhatian pembaca infoBali selama sepekan terakhir. Diketahui, setelah ditangkap di Bali, Syahdan langsung diterbangkan ke Jakarta.

Masih berkaitan dengan aksi demonstrasi, Polda Bali resmi menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Mereka merupakan belasan orang di antara 170 pendemo yang diduga berlaku anarkistis dalam aksi di Mapolda Bali, Sabtu (30/8/2025).

Selanjutnya, ada usulan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membangun pelabuhan khusus logistik. Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di Bali.

Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Gubernur Wayan Koster. Menurutnya, anggaran pelabuhan logistik tidak terlalu besar, berkisar Rp 50 miliar.

Sidang gugatan cerai artis Dahlia Poland di Pengadilan Agama (PA) Badung juga menjadi salah satu kabar paling menarik perhatian. Dalam sidang, terungkap Dahlia kukuh ingin bercerai dengan Fandi Christian.

Berikut rangkuman berita terpopuler selama sepekan terakhir dalam rubrik Bali Sepekan di infoBali.

1. Admin ‘Gejayan Memanggil’ Ditangkap di Bali

Penggiat media sosial dengan akun Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, ditangkap polisi saat berada di Bali. Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta, dini hari tadi.

“Informasi dia ditangkap malam. Lalu kabar dia diterbangkan ke Jakarta itu dari keluarganya. Kami baru dapat informasinya pagi ini,” kata anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Rezky Pratiwi, seusai konferensi pers di kantornya, Denpasar, Selasa (2/9/2025).

Rezky mengatakan belum mendapat keterangan resmi soal dugaan tindak pidana yang menjerat Syahdan. Ia diketahui sebagai admin atau pengelola akun Gajayan Memanggil.

“Syahdan bukan tinggal di Bali. Tapi (saat ditangkap) kebetulan sedang berada di Bali,” ujar Rezky.

Rezky juga enggan memastikan apakah Syahdan termasuk dalam 169 orang yang ditangkap sejak demonstrasi di Mapolda Bali dan DPRD Bali hingga Minggu (31/8/2025). Menurutnya, sebagian besar orang yang diamankan sudah dibebaskan.

“Masih ada dua yang statusnya belum jelas,” katanya.

Kasubdit Penmas Polda Bali, AKBP I Ketut Eka Jaya, menegaskan tidak ada nama Syahdan Husein dalam daftar orang yang ditangkap sejak kerusuhan pecah di Denpasar, Sabtu (30/8/2025).

“Tidak ada,” kata Eka.

Eka menjelaskan, hanya sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi anarkis saat demo di depan Mapolda Bali. Mereka diduga melakukan perusakan, pengeroyokan, hingga pelemparan bom molotov di depan kantor DPRD Bali.

Mereka adalah MRFS (18), FH (18), ASD (18), MT (25), INR (18), IKM (18), IPBJD (18), ATP (20), dan FIN (20). “Sisanya, kami cek dahulu. Kemungkinan sudah dibebaskan karena waktunya (1 x 24 jam) sudah lewat,” ujar Eka.

Eka menambahkan, sejak kerusuhan itu, sebanyak 169 orang sempat diamankan. Dari jumlah itu, 160 orang telah dibebaskan pada Minggu pagi, termasuk beberapa anak di bawah umur.

2. 15 Pendemo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebanyak 15 orang dari 170 pendemo yang diduga anarkis saat demonstrasi di depan Mapolda Bali dijadikan tersangka. Lima di antaranya dipulangkan karena masih di bawah umur.

“15 orang dijadikan tersangka. Lima orang dipulangkan karena di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dalam keterangannya kepada infoBali, Kamis (4/9/2025).

Ariasandy mengatakan 10 orang telah ditahan. Hasil penyidikan, mereka melakukan aksi anarkis, mulai dari melempar batu, melempar bom molotov, dan melempar kembang api.

Sejumlah kendaraan taktis dan peralatan pengendalian massa juga dirusak oleh 15 tersangka. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, pengerusakan dan tindak anarkis lainnya terjadi di depan Mapolda Bali dan depan kantor DPRD Bali.

“Pengerusakan maupun pembakaran fasilitas umum dan randis (kendaraan dinas) Polri hingga penjarahan peralatan milik Polri,” kata Ariasandy.

Ariasandy mengatakan sejumlah upaya pengamanan dilakukan di sejumlah titik terutama di depan Mapolda Bali dan di sekitar kantor DPRD Bali. Mulai dari patroli gabungan dengan TNI dan pecalang, hingga menggelar doa bersama ojek online di tempat ibadah sesuai keyakinannya.

“Termasuk bersih-bersih dan memperbaiki fasilitas yang dirusak dan dicorat-coret massa di lokasi unjuk rasa,” katanya.

Tak hanya 15 pendemo yang resmi tersangka. Sebanyak delapan polisi dan dua warga sekitar mengalami luka akibat kerusuhan itu. Kini, mereka masih menjalani perawatan di RS Trijata Polda Bali.

Diberitakan sebelumnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan dalam aksi demonstrasi yang terjadi di Mapolda Bali dan kantor DPRD Bali. Mereka berinisial MRF, MH, ASD, MT, dan ATP.

“Lima orang sudah ditetapkan tersangka, dari total 158 orang. Ada juga delapan orang yang hingga kini masih diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy kepada infoBali, Selasa (2/9/2025).

Ariasandy mengatakan, para tersangka itu terbukti turut serta dalam kerusuhan buntut demonstrasi di Mapolda Bali. MRF dan MH, terbukti melakukan aksi membahayakan orang lain.

Sementara itu, ASD dan MT, terlibat kasus pengeroyokan dalam kerusuhan yang terjadi di depan kantor DPRD Bali hingga di Jalan Raya Puputan. Sedangkan ATP, terlibat aksi pencurian peralatan personel pengendalian massa (Dalmas) berupa tameng dan helm keselamatan.

3. Menhub Sarankan Pemprov Bali Bangun Pelabuhan Logistik

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membangun pelabuhan roro khusus untuk pengangkut logistik. Pelabuhan khusus roro pengangkut logistik itu dinilai dapat menjadi salah satu solusi kemacetan lalu lintas di Bali.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Kamis (4/9/2025). Selama ini, truk logistik lebih banyak masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Koster menyebut Menhub menyarankan agar pelabuhan khusus pengangkut logistik dibangun di wilayah Bali utara, timur, dan selatan.

“Beliau menyarankan membangun (pelabuhan khusus pengangkut logistik) satu di utara, satu di timur, dan satu di selatan. Jadi, nanti roro ini yang akan membawa truk logistik dan tidak lagi truknya turun di Gilimanuk,” kata Koster.

Koster menilai saran Menhub tersebut sebagai usulan yang bagus. Nantinya, truk-truk logistik tak lagi melewati jalur yang sama dengan kendaraan umum lainnya atau melalui Pelabuhan Gilimanuk.

“Menurut saya bagus banget ini idenya dan anggarannya juga nggak banyak-banyak,” imbuh gubernur Bali dua periode itu.

Koster menjelaskan pelabuhan khusus angkutan logistik lebih sederhana dibandingkan pelabuhan penumpang. Berdasarkan hitung-hitungan Menhub, dia berujar, pembangunan satu pelabuhan khusus angkutan logistik membutuhkan biaya sekitar Rp 50 miliar.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik rencana pelabuhan logistik tersebut. Menurutnya, pengiriman logistik yang melintas di jalanan Denpasar nantinya tidak lagi menggunakan truk-truk besar.

“(Angkutan logistik) yang harus ke Bali, misalnya berupa truk logistik, itu harus ada terminal barangnya (dan) yang masuk kota itu tidak truk-truk besar lagi. Jadi, memperkecil beban jalan,” tutur Jaya Negara.

Jaya Negara mengungkapkan ada usulan untuk membuat terminal barang truk logistik di Mengwi hingga Tabanan. Ia berharap adanya pelabuhan dan terminal khusus logistik dapat menjadi solusi kemacetan di Denpasar. Terutama di beberapa titik yang kerap dilintasi truk-truk besar seperti Jalan Gatot Subroto, Denpasar.

4. Dahlia Poland Kukuh Ingin Cerai

Gugatan cerai Dahlia Poland terhadap Fandy Christian resmi memasuki persidangan setelah mediasi terakhir di Pengadilan Agama (PA) Badung, Selasa (2/9/2025), dinyatakan gagal. Sidang perdana perceraian pun digelar.

“Hasil mediasinya gagal. Jadi dilanjutkan ke sidang untuk sekarang. Sidang putusan mediasi,” kata Dahlia di PA Badung sebelum sidang dimulai.

Dahlia menegaskan keputusannya sudah bulat untuk berpisah dari Fandy. “Akunya masih tetep keputusan pertama aja udah nggak bisa ngelanjutin,” ujar artis berusia 28 tahun itu.

Ia mengaku mendapat dukungan penuh dari keluarga, terutama sang ibu. “Keluargaku support aku semua sih karena mereka bilang ke aku yang terbaik gimana kamu jalanin kamu, kerjain yang penting kamu bahagia, mamaku bilang gitu,” ungkap Dahlia.

Sidang perdana yang digelar sekitar pukul 11.00 Wita hanya berlangsung 10 menit dengan agenda pembacaan gugatan. Usai sidang, Fandy memilih menghindari awak media dan langsung meninggalkan lokasi.

Kuasa hukum Fandy, Alvin Chaisar, menyebut kliennya tetap ingin mengupayakan perdamaian. “Dari Bang Fandy sendiri mohon maaf. Saat ini belum ingin menyampaikan secara pribadi karena dari beliau ingin fokus untuk perdamaian dengan Kak Dahlia supaya kembali rujuk,” kata Alvin.

Ia menambahkan, meski persidangan berlanjut, Fandy masih ingin mempertahankan rumah tangganya.
“Dari klien kami juga masih berproses, artinya persidangan masih lanjut. Kami mengharapkan yang terbaik apabila ada upaya perdamaian lainnya kami masih mengupayakan hal tersebut agar keinginan klien kami bisa tercapai,” jelasnya.

Kuasa hukum Dahlia, Putu Adi Putera, mengungkap konflik rumah tangga pasangan ini sudah berlangsung lama.
“Kami tidak bisa menyampaikan detail konfliknya apa. Yang pasti sudah terjadi panjang dan akhirnya keputusan yang panjang juga diambil oleh Bu Dahlia,” ujarnya.

Sejak 2023, Dahlia dan Fandy kerap cekcok hingga sempat membutuhkan kuasa hukum. Awalnya, Dahlia mundur dan mencoba mempertahankan rumah tangga, namun kemudian kembali mengajukan gugatan.

“Ya, mungkin temen-temen bisa simpulkan sendiri ya. Dulu (Dahlia) ketemu kami nyari kuasa hukum itu konsultasi 2023 awalnya. Kemudian sempat mundur untuk pertimbangkan bertahan, kemudian menghubungi saya lagi,” kata Adi Putera.

Sebelum gugatan resmi diajukan ke PA Badung, upaya mediasi mandiri juga sudah dilakukan oleh kedua belah pihak. Namun, proses tersebut selalu menemui jalan buntu hingga akhirnya kasus berlanjut ke persidangan.

Kuasa hukum Fandy, Alvin Chaisar, menegaskan tidak bisa membeberkan penyebab retaknya rumah tangga Dahlia dan kliennya.
“Mohon maaf, untuk dugaan atau hal-hal yang masuk dalam materi perkara, kami tidak bisa menyampaikan,” kata Alvin.

Kasubdit Penmas Polda Bali, AKBP I Ketut Eka Jaya, menegaskan tidak ada nama Syahdan Husein dalam daftar orang yang ditangkap sejak kerusuhan pecah di Denpasar, Sabtu (30/8/2025).

“Tidak ada,” kata Eka.

Eka menjelaskan, hanya sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi anarkis saat demo di depan Mapolda Bali. Mereka diduga melakukan perusakan, pengeroyokan, hingga pelemparan bom molotov di depan kantor DPRD Bali.

Mereka adalah MRFS (18), FH (18), ASD (18), MT (25), INR (18), IKM (18), IPBJD (18), ATP (20), dan FIN (20). “Sisanya, kami cek dahulu. Kemungkinan sudah dibebaskan karena waktunya (1 x 24 jam) sudah lewat,” ujar Eka.

Eka menambahkan, sejak kerusuhan itu, sebanyak 169 orang sempat diamankan. Dari jumlah itu, 160 orang telah dibebaskan pada Minggu pagi, termasuk beberapa anak di bawah umur.

2. 15 Pendemo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebanyak 15 orang dari 170 pendemo yang diduga anarkis saat demonstrasi di depan Mapolda Bali dijadikan tersangka. Lima di antaranya dipulangkan karena masih di bawah umur.

“15 orang dijadikan tersangka. Lima orang dipulangkan karena di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dalam keterangannya kepada infoBali, Kamis (4/9/2025).

Ariasandy mengatakan 10 orang telah ditahan. Hasil penyidikan, mereka melakukan aksi anarkis, mulai dari melempar batu, melempar bom molotov, dan melempar kembang api.

Sejumlah kendaraan taktis dan peralatan pengendalian massa juga dirusak oleh 15 tersangka. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, pengerusakan dan tindak anarkis lainnya terjadi di depan Mapolda Bali dan depan kantor DPRD Bali.

“Pengerusakan maupun pembakaran fasilitas umum dan randis (kendaraan dinas) Polri hingga penjarahan peralatan milik Polri,” kata Ariasandy.

Ariasandy mengatakan sejumlah upaya pengamanan dilakukan di sejumlah titik terutama di depan Mapolda Bali dan di sekitar kantor DPRD Bali. Mulai dari patroli gabungan dengan TNI dan pecalang, hingga menggelar doa bersama ojek online di tempat ibadah sesuai keyakinannya.

“Termasuk bersih-bersih dan memperbaiki fasilitas yang dirusak dan dicorat-coret massa di lokasi unjuk rasa,” katanya.

Tak hanya 15 pendemo yang resmi tersangka. Sebanyak delapan polisi dan dua warga sekitar mengalami luka akibat kerusuhan itu. Kini, mereka masih menjalani perawatan di RS Trijata Polda Bali.

Diberitakan sebelumnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan dalam aksi demonstrasi yang terjadi di Mapolda Bali dan kantor DPRD Bali. Mereka berinisial MRF, MH, ASD, MT, dan ATP.

“Lima orang sudah ditetapkan tersangka, dari total 158 orang. Ada juga delapan orang yang hingga kini masih diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy kepada infoBali, Selasa (2/9/2025).

Ariasandy mengatakan, para tersangka itu terbukti turut serta dalam kerusuhan buntut demonstrasi di Mapolda Bali. MRF dan MH, terbukti melakukan aksi membahayakan orang lain.

Sementara itu, ASD dan MT, terlibat kasus pengeroyokan dalam kerusuhan yang terjadi di depan kantor DPRD Bali hingga di Jalan Raya Puputan. Sedangkan ATP, terlibat aksi pencurian peralatan personel pengendalian massa (Dalmas) berupa tameng dan helm keselamatan.

3. Menhub Sarankan Pemprov Bali Bangun Pelabuhan Logistik

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membangun pelabuhan roro khusus untuk pengangkut logistik. Pelabuhan khusus roro pengangkut logistik itu dinilai dapat menjadi salah satu solusi kemacetan lalu lintas di Bali.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Kamis (4/9/2025). Selama ini, truk logistik lebih banyak masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Koster menyebut Menhub menyarankan agar pelabuhan khusus pengangkut logistik dibangun di wilayah Bali utara, timur, dan selatan.

“Beliau menyarankan membangun (pelabuhan khusus pengangkut logistik) satu di utara, satu di timur, dan satu di selatan. Jadi, nanti roro ini yang akan membawa truk logistik dan tidak lagi truknya turun di Gilimanuk,” kata Koster.

Koster menilai saran Menhub tersebut sebagai usulan yang bagus. Nantinya, truk-truk logistik tak lagi melewati jalur yang sama dengan kendaraan umum lainnya atau melalui Pelabuhan Gilimanuk.

“Menurut saya bagus banget ini idenya dan anggarannya juga nggak banyak-banyak,” imbuh gubernur Bali dua periode itu.

Koster menjelaskan pelabuhan khusus angkutan logistik lebih sederhana dibandingkan pelabuhan penumpang. Berdasarkan hitung-hitungan Menhub, dia berujar, pembangunan satu pelabuhan khusus angkutan logistik membutuhkan biaya sekitar Rp 50 miliar.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik rencana pelabuhan logistik tersebut. Menurutnya, pengiriman logistik yang melintas di jalanan Denpasar nantinya tidak lagi menggunakan truk-truk besar.

“(Angkutan logistik) yang harus ke Bali, misalnya berupa truk logistik, itu harus ada terminal barangnya (dan) yang masuk kota itu tidak truk-truk besar lagi. Jadi, memperkecil beban jalan,” tutur Jaya Negara.

Jaya Negara mengungkapkan ada usulan untuk membuat terminal barang truk logistik di Mengwi hingga Tabanan. Ia berharap adanya pelabuhan dan terminal khusus logistik dapat menjadi solusi kemacetan di Denpasar. Terutama di beberapa titik yang kerap dilintasi truk-truk besar seperti Jalan Gatot Subroto, Denpasar.

4. Dahlia Poland Kukuh Ingin Cerai

Gugatan cerai Dahlia Poland terhadap Fandy Christian resmi memasuki persidangan setelah mediasi terakhir di Pengadilan Agama (PA) Badung, Selasa (2/9/2025), dinyatakan gagal. Sidang perdana perceraian pun digelar.

“Hasil mediasinya gagal. Jadi dilanjutkan ke sidang untuk sekarang. Sidang putusan mediasi,” kata Dahlia di PA Badung sebelum sidang dimulai.

Dahlia menegaskan keputusannya sudah bulat untuk berpisah dari Fandy. “Akunya masih tetep keputusan pertama aja udah nggak bisa ngelanjutin,” ujar artis berusia 28 tahun itu.

Ia mengaku mendapat dukungan penuh dari keluarga, terutama sang ibu. “Keluargaku support aku semua sih karena mereka bilang ke aku yang terbaik gimana kamu jalanin kamu, kerjain yang penting kamu bahagia, mamaku bilang gitu,” ungkap Dahlia.

Sidang perdana yang digelar sekitar pukul 11.00 Wita hanya berlangsung 10 menit dengan agenda pembacaan gugatan. Usai sidang, Fandy memilih menghindari awak media dan langsung meninggalkan lokasi.

Kuasa hukum Fandy, Alvin Chaisar, menyebut kliennya tetap ingin mengupayakan perdamaian. “Dari Bang Fandy sendiri mohon maaf. Saat ini belum ingin menyampaikan secara pribadi karena dari beliau ingin fokus untuk perdamaian dengan Kak Dahlia supaya kembali rujuk,” kata Alvin.

Ia menambahkan, meski persidangan berlanjut, Fandy masih ingin mempertahankan rumah tangganya.
“Dari klien kami juga masih berproses, artinya persidangan masih lanjut. Kami mengharapkan yang terbaik apabila ada upaya perdamaian lainnya kami masih mengupayakan hal tersebut agar keinginan klien kami bisa tercapai,” jelasnya.

Kuasa hukum Dahlia, Putu Adi Putera, mengungkap konflik rumah tangga pasangan ini sudah berlangsung lama.
“Kami tidak bisa menyampaikan detail konfliknya apa. Yang pasti sudah terjadi panjang dan akhirnya keputusan yang panjang juga diambil oleh Bu Dahlia,” ujarnya.

Sejak 2023, Dahlia dan Fandy kerap cekcok hingga sempat membutuhkan kuasa hukum. Awalnya, Dahlia mundur dan mencoba mempertahankan rumah tangga, namun kemudian kembali mengajukan gugatan.

“Ya, mungkin temen-temen bisa simpulkan sendiri ya. Dulu (Dahlia) ketemu kami nyari kuasa hukum itu konsultasi 2023 awalnya. Kemudian sempat mundur untuk pertimbangkan bertahan, kemudian menghubungi saya lagi,” kata Adi Putera.

Sebelum gugatan resmi diajukan ke PA Badung, upaya mediasi mandiri juga sudah dilakukan oleh kedua belah pihak. Namun, proses tersebut selalu menemui jalan buntu hingga akhirnya kasus berlanjut ke persidangan.

Kuasa hukum Fandy, Alvin Chaisar, menegaskan tidak bisa membeberkan penyebab retaknya rumah tangga Dahlia dan kliennya.
“Mohon maaf, untuk dugaan atau hal-hal yang masuk dalam materi perkara, kami tidak bisa menyampaikan,” kata Alvin.