Mataram –
Bara Primario (33), anak pembunuh dan pembakar ibu kandungnya, Yeni Rudi Astuti, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dites psikologi. Tes psikologi dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
“Kemarin sudah (dilakukan pemeriksaan psikologi tersangka). Dia (Bara Primario) normal,” kata Kasubdit Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Senin (2/2/2026).
Penyidik menggandeng dosen Universitas Mataram (Untam) dalam mengecek psikologis korban. Menurut Catur, mengecek psikologi pelaku itu penting karena perbuatannya termasuk di luar nalar.
“Ini kan di luar nalar manusia (perbuatan pelaku). Untuk mengetahui apakah yang bersangkutan ini ada sakit atau memang ada gangguan jiwa,” jelas Catur.
Rio menghabisi nyawa ibu kandungnya pada Minggu (25/1/2025) dini hari di rumahnya, Lingkungan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Mataram, NTB. Pelaku menghabisi nyawa ibunya dengan melilitkan tali saat korban tertidur pulas di kamarnya.
Selanjutnya, pada pagi hari, Rio membawa jasad korban ke Sekotong, Lombok Barat, menggunakan mobil Innova Reborn warna putih untuk dibakar. Aksi keji pelaku terungkap setelah warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, digegerkan dengan penemuan mayat manusia yang diduga dibakar, Minggu (25/1/2026) sore.
Berdasarkan video yang dilihat, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka. Api masih terlihat membara di area rerumputan di tepi jalan, tepatnya di dekat Pura Batu Leong.
Awalnya, warga mengira kobaran api tersebut berasal dari pembakaran sampah. Namun, setelah didekati, api itu ternyata membakar tubuh manusia hingga hangus. Hasil penyelidikan, korban merupakan Yeni Rudi Astuti yang dibunuh oleh anaknya, Bara Primario.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, sebelumnya mengatakan motif pembunuhan hingga jasad Yeni Rudi Astuti dibakar oleh pelaku dipicu berawal dari sakit hati.
“Jadi, pelaku ini merasa sakit hati (terhadap korban),” kata Kholid, Selasa (27/1/2026).
Pelaku sakit hati karena tidak diberikan uang sebesar Rp 39 juta oleh korban untuk membayar utang. Akan tetapi, permintaan pelaku itu tidak dikabulkan korban. “Sehingga, (pelaku) merasa sakit hati dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut,” sebutnya.
