Pemprov NTB Siapkan 2 Skema Implementasi Program Desa Berdaya baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan dua skema dalam pelaksanaan program Desa Berdaya sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan memperkuat kemandirian masyarakat desa. Program ini akan menyasar 40 desa dan kelurahan pada tahap pertama pada 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, menjelaskan dua skema itu masuk program Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif.

“Yang pertama adalah skema tematik, sasarannya seluruh 1.166 desa dan kelurahan di NTB. Implementasinya bisa dilakukan melalui dinas, bisa juga langsung oleh kepala desa,” ujar Hamdi kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Sementara skema kedua, yakni Desa Berdaya Transformatif, akan difokuskan bagi 106 desa dengan penduduk miskin ekstrem. Program ini dilakukan secara bertahap. Sebanyak 40 desa akan menjadi lokasi awal pelaksanaan pad 2026.

“Desa Berdaya Transformatif ini akan dilakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan data Regsosek 2023 yang akan disempurnakan dengan DTSEN, khususnya desil 1. Dari situ kita bisa mengetahui permasalahan di setiap desa,” jelas Hamdi.

Menurut Hamdi, hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar intervensi program, baik dalam bentuk perlindungan sosial bagi warga yang belum menerima bantuan maupun pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau mata pencaharian.

“Perlindungan dan pemberdayaan ini akan berjalan bersamaan supaya masyarakat benar-benar bisa keluar dari kemiskinan ekstrem,” tutur Hamdi.

Pemprov NTB akan mengorkestrasi seluruh stakeholder pembangunan, mulai dari pemerintah pusat, kabupaten/kota, mitra pembangunan, lembaga filantropi hingga perusahaan swasta agar terlibat dalam program Desa Berdaya.

“Pemerintah provinsi sebagai orkestrasinya. Potensi sumber daya pembangunan yang menyebar di berbagai pihak itu akan kami dorong agar fokus menyelesaikan masalah di desa transformatif maupun tematik,” terang Hamdi.

Setiap desa yang masuk dalam program ini diproyeksikan menerima alokasi antara Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per desa. Namun, penyalurannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dan kesiapan desa.

“Untuk Desa Berdaya Transformatif bahkan ada stimulan sekitar Rp 7 juta per kepala keluarga yang diberikan dalam bentuk program pemberdayaan intensif dan pendampingan,” ungkap Desa Berdaya.

Desa Berdaya menegaskan pendanaan program Desa Berdaya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov NTB. Namun, pelaksanaannya bersifat kolaboratif dengan melibatkan anggaran kabupaten/kota, pemerintah pusat, dan mitra pembangunan internasional.

Mengenai potensi tumpang tindih dengan dana desa, Hamdi menegaskan program Desa Berdaya justru akan dikolaborasikan dengan program yang sudah ada di desa, bukan menggantikannya.

“Termasuk dana desa juga nanti akan dikolaborasikan dengan Desa Berdaya. Kabupaten/kota dan desa harus berkontribusi bersama. Namanya kolaborasi, semua pihak kami ajak,” jelas Hamdi.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.