Garuda Pancasila di Ende Kena Lemparan Dewan Berujung Laporan Polisi

Posted on

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung ricuh. Keributan itu bahkan mengharuskan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, dievakuasi dari ruang sidang.

Tak hanya itu, kericuhan juga diwarnai dengan lemparan benda yang mengenai lambang Garuda Pancasila di ruang rapat. Belakangan, anggota DPRD Ende dipolisikan terkait aksi pelemparan lambang negara saat rapat paripurna pada Rabu (18/12/2025) tersebut.

Wakil Ketua DPRD Ende, Flavianus Waro, menyalahkan aksi Satpol PP dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lainnya atas kericuhan rapat paripurna penyampaian hak interpelasi terhadap Bupati Ende tersebut. Menurutnya, anggota dewan marah lantaran sejumlah ASN maju ke meja pimpinan rapat.

“Yang menjadi pemicu itu ada beberapa ASN yang menjemput (evakuasi) Bupati di meja pimpinan, itu yang menjadi kacau,” kata Flavianus melalui sambungan telpon, Rabu sore.

Menurut Flavianus, tak ada kejadian luar biasa sebelum kericuhan itu. Tanya jawab dalam rapat, dia berujar, merupakan hal yang biasa. Flavianus dan anggota DPRD Ende merasa kecewa dengan aksi ASN yang tiba-tiba mengevakuasi Yosef dari meja pimpinan sidang.

“Kami sebagai lembaga, saya sebagai yang memimpin rapat merasa kecewa sekali, saya merasa terganggu,” ujar politikus Partai NasDem tersebut.

Flavianus pun pasang badan terkait insiden pelemparan lambang Garuda Pancasila oleh anggota DPRD Ende, Mahmud Jegha alias Bento. Ia menyebut lemparan benda yang diarahkan Bento ke pimpinan sidang salah sasaran sehingga mengenai lambang Garuda di belakang meja pimpinan sidang.

“Dia merasa tidak puas ada ASN yang menjemput bupati di atas meja pimpinan. Tatib DPRD, itu lembaga terhormat, rapat paripurna terhormat, tidak diizinkan siapapun untuk menjemput bupati,” jelas Flavianus.

“Maksudnya beliau itu lempar ke pimpinan, tapi kenalah di lambang Burung Garuda itu,” imbuhnya.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan anggota DPRD Ende buntut aksi pelemparan lambang Garuda Pancasila saat rapat paripurna tersebut. PMKRI membawa bukti video terkait aksi pelemparan lambang Garuda Pancasila tersebut.

“Pengaduan tadi terkait dengan penghinaan terhadap burung garuda oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Ende. Kami mengadunya di kantor polisi,” kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ende, Longginus Kota Setu alias Longgar, Rabu.

Longgar menyayangkan peristiwa itu justru terjadi di Ende, tempat Bung Karno merenungkan lima sila dasar negara saat menjalani masa pengasingan di masa lalu. Longgar menyebut tindakan anggota DPRD Ende tersebut menunjukkan sikap tidak hormat terhadap lambang negara.

“Kami sangat kecewa karena perusakan dan penghinaan terhadap lambang negara justru dilakukan oleh putra daerah Ende sendiri yang berstatus sebagai pejabat publik DPRD Kabupaten Ende. Padahal, Ende dikenal sebagai rahim Pancasila,” tegas Longgar.

Menurut dia, Garuda Pancasila merupakan simbol kedaulatan dan jati diri bangsa. PMKRI Cabang Ende mendesak Polres Ende untuk menangani kasus tersebut secara serius dan profesional.

“Kami merasa kecewa karena Ende ini bumi lahir Pancasila sebagai landasan negara ini. Lahirnya Pancasila itu di Ende, yang kemudian salah satu oknum anggota DPRD Ende yang melakukan penghinaan terhadap Burung Garuda,” ujar Longgar.

PMKRI tak menyebutkan nama anggota DPRD Ende yang melakukan pelemparan terhadap lambang Garuda Pancasila tersebut. Mereka mempersilahkan polisi untuk mengungkapkannya. Longgar mengatakan penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi semata.

“Kami meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menjaga muruah lambang negara,” pungkasnya.

Momen kericuhan hingga pelemparan lambang Garuda Pancasila saat rapat paripurna penyampaian hak interpelasi Bupati Ende itu viral di media sosial. Lambang Garuda di ruangan itu diketahui terkena lemparan papan nama oleh anggota DPRD Ende, Mahmud Jegha alias Bento.

Bento menjelaskan dirinya tak berniat melempar lambang Garuda Pancasila. Politikus Partai Demokrat itu mengaku hanya berniat melempar ke arah pimpinan Rapat Paripurna yang menurutnya tidak tegas mengendalikan situasi.

“Saya ini karena berdebat dengan pimpinan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa mengendalikan situasi jalannya persidangan itu secara baik, dengan emosional yang mungkin sudah meluap yang berlebihan, maka saya pegang papan nama itu, (lempar) arahnya ke pimpinan,” kata Bento dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.

“Saya juga kaget waktu kena ke lambang Burung Garuda,” imbuhnya.

Moment pelemparan itu, Bento berujar, terjadi setelah Bupati Ende dievakuasi ke luar ruang sidang. Evakuasi dilakukan oleh Satpol PP dan sejumlah ASN lainnya saat suasana paripurna ricuh.

Bento mengaku telah menyampaikan klarifikasi terkait aksi pelemparan yang mengenai lambang Garuda Pancasila itu ke pimpinan rapat paripurna seusai rapat. Dia juga menyampaikan permintaan maaf.

“Refleks saya tadi memang mengarah ke pimpinan, terus melayangnya ke lambang itu. Kalau secara pribadi saya tidak punya niat untuk merusak lambang (Burung Garuda) itu,” kata Bento.

PMKRI Polisikan Anggota Dewan Buntut Pelemparan Lambang Garuda

Bantah Niat Lempar Lambang Garuda

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan anggota DPRD Ende buntut aksi pelemparan lambang Garuda Pancasila saat rapat paripurna tersebut. PMKRI membawa bukti video terkait aksi pelemparan lambang Garuda Pancasila tersebut.

“Pengaduan tadi terkait dengan penghinaan terhadap burung garuda oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Ende. Kami mengadunya di kantor polisi,” kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ende, Longginus Kota Setu alias Longgar, Rabu.

Longgar menyayangkan peristiwa itu justru terjadi di Ende, tempat Bung Karno merenungkan lima sila dasar negara saat menjalani masa pengasingan di masa lalu. Longgar menyebut tindakan anggota DPRD Ende tersebut menunjukkan sikap tidak hormat terhadap lambang negara.

“Kami sangat kecewa karena perusakan dan penghinaan terhadap lambang negara justru dilakukan oleh putra daerah Ende sendiri yang berstatus sebagai pejabat publik DPRD Kabupaten Ende. Padahal, Ende dikenal sebagai rahim Pancasila,” tegas Longgar.

Menurut dia, Garuda Pancasila merupakan simbol kedaulatan dan jati diri bangsa. PMKRI Cabang Ende mendesak Polres Ende untuk menangani kasus tersebut secara serius dan profesional.

“Kami merasa kecewa karena Ende ini bumi lahir Pancasila sebagai landasan negara ini. Lahirnya Pancasila itu di Ende, yang kemudian salah satu oknum anggota DPRD Ende yang melakukan penghinaan terhadap Burung Garuda,” ujar Longgar.

PMKRI tak menyebutkan nama anggota DPRD Ende yang melakukan pelemparan terhadap lambang Garuda Pancasila tersebut. Mereka mempersilahkan polisi untuk mengungkapkannya. Longgar mengatakan penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi semata.

“Kami meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menjaga muruah lambang negara,” pungkasnya.

PMKRI Polisikan Anggota Dewan Buntut Pelemparan Lambang Garuda

Momen kericuhan hingga pelemparan lambang Garuda Pancasila saat rapat paripurna penyampaian hak interpelasi Bupati Ende itu viral di media sosial. Lambang Garuda di ruangan itu diketahui terkena lemparan papan nama oleh anggota DPRD Ende, Mahmud Jegha alias Bento.

Bento menjelaskan dirinya tak berniat melempar lambang Garuda Pancasila. Politikus Partai Demokrat itu mengaku hanya berniat melempar ke arah pimpinan Rapat Paripurna yang menurutnya tidak tegas mengendalikan situasi.

“Saya ini karena berdebat dengan pimpinan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa mengendalikan situasi jalannya persidangan itu secara baik, dengan emosional yang mungkin sudah meluap yang berlebihan, maka saya pegang papan nama itu, (lempar) arahnya ke pimpinan,” kata Bento dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.

“Saya juga kaget waktu kena ke lambang Burung Garuda,” imbuhnya.

Moment pelemparan itu, Bento berujar, terjadi setelah Bupati Ende dievakuasi ke luar ruang sidang. Evakuasi dilakukan oleh Satpol PP dan sejumlah ASN lainnya saat suasana paripurna ricuh.

Bento mengaku telah menyampaikan klarifikasi terkait aksi pelemparan yang mengenai lambang Garuda Pancasila itu ke pimpinan rapat paripurna seusai rapat. Dia juga menyampaikan permintaan maaf.

“Refleks saya tadi memang mengarah ke pimpinan, terus melayangnya ke lambang itu. Kalau secara pribadi saya tidak punya niat untuk merusak lambang (Burung Garuda) itu,” kata Bento.

Bantah Niat Lempar Lambang Garuda