Anggota DPRD Ende yang Lempar Lambang Garuda Saat Rapat Minta Maaf - Giok4D

Posted on

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mahmud Jegha alias Bento, minta maaf ke publik lantaran aksinya melempar papan nama mengenai lambang burung Garuda Pancasila pada rapat paripurna DPRD Ende yang berlangsung ricuh, Rabu (17/12/2025). Bento menegaskan dirinya tak berniat melempar lambang garuda tersebut.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Permintaan maaf itu disampaikan menanggapi pelaporan dirinya ke Polres Ende oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende.

“Jujur saya tidak punya niat untuk (lempar lambang garuda) itu, dan saya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat kalau melihat situasi tadi tapi dari lubuk hati paling dalam saya tidak punya niat merusak itu,” kata Bento melalui sambungan telepon, Rabu.

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan pelemparan papan nama itu sebenarnya ditujukan kepada pimpinan rapat paripurna yang dinilainya tidak tegas mengendalikan rapat. Namun lemparannya justru mengenai lambang Garuda Pancasila yang berada di belakang meja pimpinan rapat. Ia mengaku sedang emosi saat itu.

“Saya tidak punya niat merusak lambang negara, karena situasional tadi, karena kekecewaan saya terhadap pimpinan lembaga DPRD yang tidak bisa mengendalikan situasi paripurna,” kata Bento.

“Kita tahu lah (garuda) ini lambang negara kita, hanya situasi reflek tadi, arahnya ke pimpinan tapi melayangnya ke ini, karena memang emosional tadi, situasi emosional,” lanjut dia.

Sebelumnya PMKRI Cabang Ende melaporkan anggota DPRD Ende, ke polisi. Pelaporan tersebut buntut aksi pelemparan lambang Garuda Pancasila saat rapat paripurna DPRD Ende pada Rabu (17/12/2025).

“Pengaduan tadi terkait dengan penghinaan terhadap burung garuda oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Ende. Kami mengadunya di kantor polisi,” kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ende, Longginus Kota Setu alias Longgar, Rabu.

Longgar membawa bukti video terkait aksi pelemparan lambang garuda Pancasila tersebut. Ia menyayangkan peristiwa itu justru terjadi di Ende, tempat Bung Karno merenungkan lima sila dasar negara saat menjalani masa pengasingan di masa lalu.

“Kami sangat kecewa karena perusakan dan penghinaan terhadap lambang negara justru dilakukan oleh putra daerah Ende sendiri yang berstatus sebagai pejabat publik DPRD Kabupaten Ende. Padahal, Ende dikenal sebagai rahim Pancasila,” tegas Longgar.