Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram masih menunggu kabar terkait pengajuan proposal pembangunan riprap atau pemecah gelombang senilai Rp 145 miliar ke Kementerian PUPR. Kekhawatiran muncul setelah pemerintah pusat menetapkan transfer keuangan daerah pada 2026 turun menjadi Rp 650 triliun.
Pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Anggaran ini turun Rp 269 triliun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.
“(RAPBN) sangat amat ngaruh, karena bagaimana pun juga, itu kan harapan kami ke pemerintah pusat yang mengerjakannya, (meski) nanti dananya ke BWS. Tapi kalau semua dipangkas, ya sangat berpengaruh. Akhirnya kembali ke spot-spot penanganan kita, nggak bisa menyeluruh,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning saat diwawancarai di Mataram, Selasa (19/8/2025).
Lale menyebut pihaknya kecewa dengan adanya penurunan transfer ke daerah pada 2026. Kondisi itu secara tidak langsung bisa berdampak pada pengajuan proposal riprap senilai Rp 145 miliar.
“Ya, kecewa sih, pasti ada. Tapi namanya negara, ini kan kita tidak tahu kebijakannya ke arah kemana. Kita nggak bisa memaksakan harus ini, harus itu. Menurut kami, ini yang urgent, tapi menurut pusat belum tentu,” tutur Lale.
Meski sebelumnya Pemkot Mataram mendapat sinyal positif dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lale menegaskan pihaknya tetap menunggu hasil akhir.
“Ini kami belum tahu, apakah ada tindak lanjut, walaupun setengah atau seperempat, kami nggak tahu. Harapan kami sekarang, tinggal menunggu kebijakan dari pusat saja. Karena kita sudah membuat proposal itu dengan permasalahan, segala kelengkapannya, dan persyaratan (lengkap),” ujarnya.
Lale menambahkan, Pemkot Mataram berharap rencana pembangunan riprap senilai Rp 145 miliar di sepanjang 9 kilometer garis pantai tidak terhalang pemangkasan transfer pusat di 2026.
“Karena kalau menggunakan dana daerah, dana pembangunan riprap itu terlalu besar. Saat ini ada tiga titik yang rawan atau urgent di Mapak, Pondok Prasi, dan Pantai Boom,” pungkasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah merinci sejumlah komposisi transfer ke daerah yang mengalami penurunan. Antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) Rp 500 miliar, Dana Desa Rp 60,6 triliun, serta Insentif Fiskal Rp 1,8 triliun.
Penurunan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh pemerintah pusat.