Mataram –
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelajar yang terlibat balap liar, perang petasan, perang sarung, hingga adu panco selama Ramadan. Sekolah diminta menjatuhkan sanksi tegas, termasuk skorsing, bagi siswa yang terbukti melanggar.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Kami imbau kepada orang tua, agar tidak memberikan izin kepada anaknya untuk perang sarung, mari tetap menjaga suasana bulan suci Ramadan. Jika ada siswa yang terindikasi ikut perang petasan atau perang sarung, nanti akan kami tindak tegas,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf, saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Yusuf menjelaskan, penanganan terhadap pelajar yang melanggar akan diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan dengan mengacu pada norma, etika, dan tata tertib sekolah. Dinas Pendidikan, kata dia, akan berkoordinasi dengan kepala sekolah dalam penerapan sanksi.
“Tentu (langkahnya) sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku di satuan pendidikan. Kami akan bekerjasama dengan kepala sekolah karena ada norma, ada etika dan ada tata tertib di satuan pendidikan masing-masing,” terangnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis malam, sejumlah remaja terlihat berkumpul menjelang waktu berbuka puasa hingga Tarawih di beberapa titik di Kota Mataram. Di antaranya di Jalan Dr Sudjono, Jempong, Sekarbela, serta kawasan Jalan Lingkar Selatan, Jalan Adi Sucipto, Udayana, dan TGH Faesal. Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul untuk balap liar.
“Kami minta para orang tua untuk menjaga anaknya di bulan suci Ramadan ini. Masyarakat juga kami imbau untuk bersama-sama berkolaborasi menangani anak-anak kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, belasan remaja di Kota Mataram, diamankan polisi pada Sabtu (21/2) malam. Para remaja itu diamankan saat sedang asyik taruhan panco di wilayah Pagutan Timur, Kecamatan Mataram.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi mengatakan para remaja itu diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat. Menurutnya, warga merasa resah akibat aktivitas taruhan panco tersebut.
Selain mengamankan belasan remaja, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua di lokasi. “Kami menerima laporan adanya aktivitas remaja yang diduga melakukan taruhan panco. Sedikitnya sebanyak 14 anak muda kami amankan,” kata Mulyadi.
Diketahui, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/877/SETDA/II/2026. Salah satu poin di dalam SE tersebut melarang balapan liar maupun berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan selama bulan suci Ramadan.
