Kupang –
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono merespons protes nelayan terkait kewajiban penggunaan vessel monitoring system (VMS) atau alat pendeteksi keberadaan kapal.
Ia menegaskan, VMS bukan untuk menyulitkan nelayan, melainkan untuk keselamatan saat melaut.
“Sebetulnya VMS itu adalah untuk menyelamatkan nelayan kalau sedang melaut di tengah laut. Kalau terjadi sesuatu di laut, tidak ada VMS-nya mereka tidak bisa kita deteksi maka mereka tidak bisa kita tolong, tapi kalau ada itu (VMS) maka mereka bisa kita tolong,” jelas Trenggono saat berkunjung ke Kupang, NTT, Rabu (25/2/2026).
Menurut Trenggono, kewajiban penggunaan VMS tidak berlaku bagi kapal nelayan berkapasitas 10 gross ton (GT) ke bawah. Aturan tersebut hanya diperuntukkan bagi kapal berkapasitas 30 GT ke atas.
“Nelayan yang kita bangun itu masuk dalam kategori 10 GT ke bawah. Kalau 10 GT ke bawah tidak diwajibkan untuk harus ada VMS. Mereka yang memiliki kapal 30 GT ke atas, itu yang diwajibkan harus ada VMS,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen membantu nelayan dan tidak akan memberatkan mereka.
“Bahkan cenderung kita akan bantu nantinya, yang diwajibkan adalah pengusaha penangkapan ikan dalam arti yang punya kapal,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah nelayan di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan aturan yang mengharuskan setiap kapal memiliki VMS. Ahmad (53), nelayan asal Kupang, mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.
“Kami mau turun melaut tidak dibolehin jika tidak punya alat itu (VMS). Sedangkan, alat itu saja harganya berkisar Rp 17-23 juta rupiah,” ujar Ahmad.
Safari Ramadan dan Rapat Koordinasi
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Kupang, Trenggono melakukan safari Ramadan dengan meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Sulamu. Ia didampingi Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Bupati Kupang Yosef Lede, dan Wali Kota Kupang Christian Widodo.
“Saya hadir dalam rangka safari ramadhan, untuk melihat kampung nelayan merah putih. Tadi ada satu titik yang saya lihat di Sulamu, dan sudah selesai,” ujar Sakti.
Ia memastikan kesiapan koperasi kampung nelayan dan meminta jajaran KKP membenahinya.
“Saya juga sudah minta ke Pak Dirjen KKP untuk diberesin koperasi dan lainnya,” katanya.
Setelah peninjauan, Trenggono menggelar rapat koordinasi bersama kepala daerah dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan membahas potensi kelautan NTT serta percepatan pembangunan kampung nelayan.
“Tadi dengan pak wakil gubernur dan kepala daerah (walikota dan bupati) Kupang, serta kepala daerah lain secara zoom dan Wakil ketua Komisi IV sebagai mitra kerja kita di Kementerian Kelautan dan Perikanan, kita rapat koordinasi,” jelasnya.
Trenggono menyebut pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih menjadi bagian dari program Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong ekonomi sektor kelautan. Di NTT, lima dari tujuh kampung nelayan telah dibangun dan akan kembali dikoordinasikan pada 2026.
“Untuk di NTT yang sudah di bangun ada 5 dari totalnya 7 semuanya,” kata dia.
“Di tahun 2026 ini kita akan kumpul dan koordinasi lagi dengan harapan kita bisa dapat wilayah pesisir yang memang harus kita bangun,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Yohan mengapresiasi dukungan KKP di NTT. Ia berharap pembangunan industri kelautan dapat menekan pengangguran dan kemiskinan.
“Kita apresiasi sekali semua program dari Kementerian dan Kelautan masuk ke NTT. Mudah-mudahan dengan pembangunan industri nantinya bisa mengurangi angka pengangguran di NTT,” jelasnya.
“Dengan adanya industri di NTT maka akan berdampak juga mengurangi angka kemiskinan, karena akan dibukanya banyak lapangan pekerjaan untuk kita di NTT,” tukas dia.
Ia memastikan Komisi IV DPR RI akan mengawal realisasi program tersebut pada 2026.
