Pemkab Buleleng Hapus Piutang Pokok dan Denda PBB-P2 hingga Tahun 2020

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menghapuskan piutang pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Perdesaan (PBB-P2) untuk tahun 2020 ke bawah. Program bertajuk Promo Merdeka PBB-P2 2025 ini digelar dalam rangkaian HUT ke-80 RI.

“Ya, sesuai kebijakan dari Bapak Bupati serangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami gulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025 periode 18 Agustus sampai 30 September 2025,” ungkap Plt Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, I Gede Sugiartha Widiada, Jumat (22/8/2025).

Sugiartha menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan untuk optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, Pemkab Buleleng ingin meringankan beban warga dengan menghapus piutang pokok dan denda PBB-P2 hingga tahun 2020.

Ia menegaskan wajib pajak otomatis menerima reward penghapusan tunggakan pokok dan denda tahun pajak 2020 ke bawah tanpa harus melakukan permohonan. “Dengan syarat, warga masyarakat selaku wajib pajak (WP) melunasi pokok dan denda PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2025,” imbuhnya.

Sugiartha mengajak warga Buleleng yang menunggak PBB-P2 sejak lama untuk memanfaatkan program tersebut. Adapun, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui BPD Bali, kantor pos, sedahan kecamatan, LPD yang ditunjuk, BUMDes yang ditunjuk, Indomart, hingga melalui Go-pay.

Menurut Sugiartha, realisasi penerimaan PAD Buleleng per 19 Agustus 2025 dari 10 objek pajak daerah sudah mencapai Rp 156,123 miliar atau 65,99 persen dari target sebesar Rp 236,573 miliar. Sedangkan, dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sudah mencapai Rp 69,606 miliar atau 46,30 persen dari target sebesar Rp 128,751 miliar.

“Berdasarkan hasil evaluasi, hingga saat ini upaya pencapaian target penerimaan terus dilakukan, termasuk melalui Promo Merdeka PBB-P2. Astungkara dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, WP membayar pajak, target tersebut dapat terwujud,” pungkasnya.

Foto : Pemkab Buleleng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng gulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025 periode 18 Agustus – 30 September 2025.