Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sedang menggodok teknis agar kamera pemantau atau CCTV milik pelaku usaha terkoneksi ke sistem Command Centre Badung. Pola tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pengawasan keamanan wilayah di Gumi Keris.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba sedang menyusun rencana agar setiap pelaku usaha menyiapkan CCTV dengan spesifikasi minimal 4 megapixels (Mp). Pemerintah desa juga didorong agar berkomunikasi dengan swasta demi mewujudkan sistem pemantauan wilayah terpadu itu.
“Sistem keamanan wilayah melalui CCTV di seluruh kawasan Badung, baik di kawasan pariwisata atau area publik lainnya. Pemerintah Badung, termasuk pemerintah desa, juga kolaborasi dengan swasta,” ujar Surya Suamba, Rabu (8/5/2025).
Pemkab Badung, dia berujar, juga menyiapkan tim terpadu keamanan wilayah. Surya menargetkan rencana itu dapat terealisasi penuh akhir 2025.
“Keamanan itu tanggung jawab bersama, maka pemerintah akan mengusulkan strategi bahwa setiap usaha di Badung wajib menyiapkan CCTV yang mengarah ke area publik atau ke depan tempat usahanya, sehingga nanti akan kami koneksikan ke sistem kami,” imbuhnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra menjelaskan program integrasi CCTV itu berbeda dengan program pengadaan CCTV yang tengah dilaksanakan. Pemerintah melibatkan pihak swasta untuk berkolaborasi.
“Program ini mengintegrasikan CCTV yang dipasang saat ini di sejumlah akomodasi wisata. Khususnya kamera milik pelaku usaha yang mengarah ke area publik,” jelas Jaya Saputra, Kamis.
Program pengawasan wilayah terintegrasi itu juga melibatkan kolaborasi Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, Satpol PP, Kesbangpol Linmas, dan bagian Hukum Setda Badung. Jaya menyebut pola serupa telah diterapkan di daerah lain seperti Surabaya, Semarang, dan Jakarta.
Jaya menuturkan langkah tersebut juga menjadi upaya untuk mewujudkan pariwisata Badung yang lebih berkualitas. “Teknisnya masih terus dimatangkan. Apakah nantinya hanya diberikan aksesnya saja, atau akses memorinya, dan server-nya menjadi satu, ini masih terus didiskusikan,” imbuh mantan Camat Mengwi itu.
Selain memanfaatkan CCTV yang sudah ada, pihak swasta yang akan mulai mengoperasikan usahanya juga akan diminta memasang CCTV yang mengarah ke area publik. Adapun, spesifikasi kamera pemantau disesuaikan dengan yang sudah ditentukan.
“Saat ini kami akan manfaatkan yang sudah ada, tapi untuk ke depan yang akan terbangun wajib menggunakan minimal 4 Mp,” pungkasnya.