PeduliLindungi Dipakai Saat Pandemi COVID-19, Kini Heboh Jadi Laman Judol

Posted on

Website PeduliLindungi yang berubah menjadi laman judi online (judol) bikin heboh media sosial. Sontak, perubahan tersebut memicu kekhawatiran terkait keamanan data pengguna PeduliLindungi.

Seperti diketahui, platform PeduliLindungi sempat digunakan saat masa pandemi COVID-19. Namun, Kementerian Kesehatan juga telah menegaskan bahwa PeduliLindungi sudah tidak terpakai karena seluruh data diintegrasikan ke dalam aplikasi SatuSehat.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belakangan akhirnya memutus akses atau takedown website PeduliLindungi. Langkah Komdigi itu diklaim sebagai komitmen pemerintah untuk memberantas penyebaran konten judi online.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, melalui keterangan tertulis seperti dikutip dari infoHealth, Rabu (21/5/2025)

Alexander mengungkapkan Komdigi menindaklanjuti laporan laman judol di PeduliLindungi dengan verifikasi tautan (URL) serta bukti tangkapan layar yang viral di media sosial. Menurut dia, situs PeduliLindungi mengalami defacement, disusupi, dan mengarahkan konten ke situs judi online.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” ujarnya.

Kementerian Komdigi, Alexander melanjutkan, menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya, Komdigi memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Sebagai informasi, PeduliLindungi menjadi laman yang digunakan dalam penanganan COVID-19 di bawah Kementerian Kesehatan. Sejak 2023, sistem PeduliLindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store. Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

“Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Alexander.

Artikel ini telah tayang di infoHealth. Baca selengkapnya