NTB Darurat Kekerasan Seksual, Kasus Tertinggi di Lombok Timur

Posted on

Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkat. Data menunjukkan kasus tertinggi terjadi di Lombok Timur.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) NTB mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak sejak 2020 hingga 2024 terus meningkat. Pada 2020 sebesar 482 kasus, 2021 (598), 2022 (640), 2023 (607), dan 2024 (633).

Dalam periode 2021-2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak paling tinggi terjadi di Lombok Timur, yakni 847 kasus. Kemudian Lombok Utara (507 kasus), Lombok Barat (300), Kabupaten Bima (234), Kota Mataram (226), Dompu (217), Sumbawa (194), Lombok Tengah (190), Kota Bima (146), serta Sumbawa Barat (99).

Kepala DP3AP2KB NTB Nunung Triningsih menyebut hambatan yang dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam mendata kasus kekerasan seksual karena stigma aib. Stigma itu membuat masyarakat enggan melapor.

“Itu yang sering terjadi, aib keluarga atau aib institusi. Itu yang yang akhirnya membuat mereka takut untuk lapor,” kata Nunung di Mataram, Jumat (25/4/2025).

Sementara kekerasan terhadap perempuan dewasa di kabupaten/kota per 2020-2024 mengalami penurunan meski tidak signifikan. Pada 2020 jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa mencapai 363 kasus, 2021 (462 kasus), 2022 (344), 2023 (365), dan 2024 (343).

Jika dikalkulasikan berdasarkan kabupaten/kota, jumlah perempuan dewasa yang mengalami kekerasan paling tinggi pada 2020-2024 ialah Kabupaten Lombok Timur, yakni sekitar 431 kasus. Kemudian Lombok Barat (303), Kabupaten Bima (221), Dompu (186), Kota Mataram (170). Sementara itu Kota Bima ada 163 kasus, Lombok Utara (138), Lombok Tengah (108), Sumbawa (88), dan Sumbawa Barat (69).

Di sisi lain, peningkatan juga terjadi pada kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Simfoni PPA mencatat per 1 Januari 2025 terdapat 140 kasus.

Rinciaannya 16 kasus korban laki-laki dan 130 korban perempuan. Untuk sebarannya, Kabupaten Lombok Timur menduduki urutan pertama, yakni sebesar 53 kasus.

Urutan kedua diduduki Kota Mataram sebesar 20 kasus dan Lombok Utara 19 kasus. Lalu Lombok Barat (11), Sumbawa Barat (10), Kota Bima (9), Bima dan Dompu (8), Sumbawa dan Lombok Tengah (1).