Buleleng –
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, turut merespons rencana pelaporan terhadap Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara oleh Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP). Jaya Negara hendak dilaporkan ke polisi atas pernyataannya terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).
Ni Luh mendesak FSKMP membatalkan pelaporan tersebut. Perempuan bernama lengkap Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik itu menegaskan dirinya mendukung Jaya Negara, termasuk kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Denpasar dalam merespons penonaktifan PBI JK terhadap 24.401 penerima manfaat PBI Desil 6-10 di Kota Denpasar.
“Sejak awal sudah menyampaikan bahwa kami mendukung penuh kebijakan beliau. Kalau ada kekeliruan dalam penyampaian, kita ini manusia punya adab. Tapi jangan sampai membunuh harapan ratusan ribu rakyat Denpasar, bahkan jutaan rakyat Bali, yang hari ini membutuhkan pemimpin yang melayani,” kata Ni Luh di Buleleng, Sabtu (21/2/2026).
Ni Luh menilai Jaya Negara sedang berjuang memastikan warga Denpasar, termasuk masyarakat kurang mampu, agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan melalui skema PBI BPJS. Menurutnya, rencana pelaporan tersebut justru berpotensi mengganggu upaya pelayanan publik.
“Batalkan laporan itu. Tidak ada gunanya. Jangan cari masalah dengan orang Bali. Kami punya cara kami sendiri untuk melayani masyarakat,” imbuh mantan politikus Partai NasDem itu.
Lagi pula, Ni Luh berujar, Jaya Negara telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan tentang penonaktifan peserta PBI BPJS itu. Ia lantas menyinggung kondisi warga yang tidak bisa mengakses layanan medis karena persoalan administrasi PBI BPJS.
“Ini orang yang mau cuci darah terancam tidak bisa cuci darah, lalu diperjuangkan. Presiden RI, Bapak Prabowo, saya yakin sangat memahami kondisi di lapangan. Tidak mungkin beliau mencederai perjuangan untuk menyejahterakan rakyat,” kata Ni Luh.
“Terlepas dari urusan politik dan partai, kami tegak lurus dengan perjuangan yang pro rakyat. Saya ini orang yang sangat kritis terhadap kepala daerah. Tapi kalau programnya benar-benar untuk rakyat dan dilakukan dengan tulus, ya gas pol,” pungkasnya.
FSKMP Bakal Polisikan Jaya Negara
Diketahui, Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) berencana melaporkan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, ke polisi. Pelaporan itu merupakan buntut dari pernyataan Jaya Negara yang menyebut penonaktifan PBI JK sebagai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Jaya Negara pun merespons rencana pelaporan terhadap dirinya dengan tenang. Ia meyakini akan ada titik terang terkait polemik tersebut.
“Intinya kami sangat menghormati hak setiap warga masyarakat dan kami sangat menghormati. Mudah-mudahan ini justru menemukan titik terang,” ujar Jaya Negara saat ditemui Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Rabu (18/2).
Jaya Negara sendiri sudah meminta maaf atas pernyataannya terkait penonaktifan PBI JK tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa aturan yang dia maksud dalam pernyataan sebelumnya seharusnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan Intruksi Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran efektif dan efisien,” ujar Jaya Negara dalam keterangannya, belum lama ini.
Sebelumnya, Koordinator FSKMP Purwanto M Ali mengancam akan melaporkan Jaya Negara karena dinilai menyampaikan informasi tanpa dasar data yang valid. Menurut Purwanto, pernyataan Jaya Negara telah membentuk persepsi keliru sehingga penonaktifan PBI JK bagi masyarakat kategori desil 6 hingga 10 seolah-olah merupakan perintah Presiden Prabowo.
“Pernyataan Wali Kota Denpasar itu ceroboh, tanpa dasar data yang valid, tendensius, dan berpotensi menjadi fitnah karena menyudutkan Presiden,” ujar Purwanto dalam keterangannya, Selasa (17/2), seperti dikutip dari.
