Progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), jauh dari target. Terdapat 50 kelurahan di Mataram, tetapi hanya segelintir yang menggelar musyawarah untuk menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, membenarkan hanya segelintir kelurahan yang aktif menggelar musyawarah sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Guna mengejar ketertinggalan, Mohan menekankan agar 50 kelurahan di Mataram mulai gerak cepat, mengingat deadline pembentukan Koperasi Merah Putih di NTB berakhir pada 31 Juni.
“Yang merespons memang baru beberapa kelurahan saja, jadi belum semua kelurahan aktif. Tadi malam saya dikirimi surat dari satgas nasional untuk wilayah Bali Nusra bahwa 50 kelurahan (di Kota Mataram) ini masih kosong (progresnya) dan belum sama sekali melaksanakan musyawarah,” kata Mohan seusai rapat sosialisasi Koperasi Merah Putih di kantornya, Kamis (22/5/2025).
Mohan meminta kepada masing-masing kelurahan agar tuntas menyelesaikan pembentukan pengurus koperasi hingga 31 Mei. Selain itu, proses akta dan notaris harus tuntas sebelum 30 Juni.
Di sisi lain, terkait pembiayaan program prioritas presiden tersebut, Mohan memastikan pemkot telah mempersiapkan anggaran yang berasal dari hasil efisiensi.
“Kami sudah prepare sejak awal. Dari efisiensi anggaran yang sudah kami persiapkan, kami bisa (mengefisiensi) Rp 31 miliar, itu sebagai bagian dari kami mempersiapkan pembiayaan berkaitan untuk koperasi ini. Tetapi, tentu pemerintah pusat akan memberikan penuh pembiayaan berkaitan dengan koperasi ini,” jelas Mohan.
Sebagai informasi, program Koperasi Merah Putih direncanakan dikuncurkan pada 12 Juli 2025 atau bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa/kelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun modal untuk pembentukan koperasi ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saya minta sekali lagi kepada lurah untuk menyegerakan persiapan program koperasi, (ingat) jangan sembrono, harus rapi. Ini bukan sekadar badan hukum, ini bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi ini ada proyeksi untuk tujuan lebih besar untuk menyejahterakan masyarakat,” jelas Mohan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mataram, Baiq Mirdiati, juga mengingatkan agar kelurahan serius dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Jangan sampai di awalnya saja (bersemangat), jangan sampai ada koperasi (yang berdiri), tetapi belum pertengahan jalan sudah bubar. Itu yang kami tidak inginkan,” kata Mirdiati saat diwawancarai di Mataram, Kamis (22/5/2025).
Mirdiati mengingatkan agar Pemkot Mataram benar-benar fokus dalam menyukseskan pembentukan program Koperasi Merah Putih. Pasalnya, program ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto.
“Dari sisi permodalan, kami perlu sosialisasikan dahululah, nanti sifatnya seperti apa sehingga nanti terlaksana keuangannya,” jelas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.