Modus Direktur PT Lianinti Abadi Timbun Solar di Denpasar, Dijual ke Kapal-Hotel | Info Giok4D

Posted on

Direktur PT Lianinti Abadi I Nyoman Nirka alias Nyoman Tompel kini berstatus tersangka karena menimbun solar bersubsidi. Solar dibeli Tompel dan empat anak buahnya dari pom bensin lalu dijual dengan harga lebih.

“Mereka menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi untuk membeli solar dan dijual ke industri. Ke pemilik kapal pinisi dan pihak hotel,” kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Teguh Widodo saat konferensi pers di gudang milik Tompel di Jalan Pemelisan, Kelurahan Sesetan, Denpasar, Selasa (30/12/2025).

Teguh mengatakan Tompel membeli dan menjual solar dari pom bensin dengan dibantu empat anak buahnya. Mereka adalah I Made Adi Suryanegara, I Nengah Dirka alias Goler, I Made Agus Gora Wirawan, dan Edwardus Anugrah Hambur yang kini juga tersangka.

Tompel dan empat anak buahnya sudah beroperasi selama lima bulan. Modus mereka, membeli solar dengan mobil jenis kapsul yang dipasangi tandon di dalamnya, dari sejumlah pom bensin di Denpasar.

Solar bersubsidi dari pom bensin itu dibeli seharga Rp 6.500. Hambur bertugas mengendarai mobil ke sejumlah pom bensin di Denpasar. Setelah tandon di dalam mobil itu penuh solar, lalu dibawa ke gudang di Jalan Pemelisan, Kelurahan Sesetan, untuk dibongkar muat.

Solar yang dibeli dari pom bensin dihargai Rp 10 ribu. Lalu, Tompel menjualnya ke pemilik kapal pinisi, manajemen hotel di Denpasar, dan pihak lain seharga Rp 13 ribu. Padahal, solar untuk industri wajib dibeli di depo khusus seharga Rp 21.000.

“Untuk harga pengambilan dari SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) harganya Rp 6.500. Dari situ lalu dibawa ke gudang dan dihargai Rp 10.000 per liter. Di gudang disalurkan lagi ke konsumen ke kapal dengan harga Rp 13.000. Padahal harga normal solar industri Rp 21 ribu,” kata Teguh.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Teguh menyebut Tompel dan empat anak buahnya sudah beroperasi selama enam bulan. Selama itu, setidaknya empat ton solar sudah dibeli dari pom bensin dan dijual ke konsumen akhir dengan harga jauh lebih murah dibanding harga standar solar industri.

Selama itu pula, Tompel meraup keuntungan sebesar Rp 4,8 miliar. Sedangkan anak buahnya, hanya diupah Rp 100 ribu dalam sekali bongkar muat solar bersubsidi yang dibeli dari pom bensin di gudang terbuka itu.

Teguh menuturkan transaksi pembelian solar kepada konsumennya dilakukan di gudang itu. “Lokasi gudang ini di wilayah yang memang agak tersembunyi,” kata Teguh.

Diberitakan sebelumnya, baru beroperasi lima bulan, aktivitas Tompel dan empat anak buahnya sudah terendus. Ada warga di sekitar gudang itu yang kerap melihat mobil yang dikendarai Hambur, kerap wara-wiri keluar masuk gudang.

Hal itu lalu dilaporkan warga ke polisi. Setelah diselidiki, Hambur terciduk polisi pada Jumat (12/12/2025). Dia diinterogasi polisi soal aktivitasnya menimbun solar bersubsidi. Polisi juga mendapati mobil Hambur yang sudah dipasangi satu tandon besar yang terisi solar.