Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 509.000 unit yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Hingga 2025, Pemerintah Provinsi NTB baru mampu memperbaiki 174 unit RTLH di 19 desa dan kelurahan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan capaian tersebut masih jauh dibandingkan total kebutuhan perbaikan RTLH di wilayah Lombok dan Sumbawa.
“Alhamdulillah kemarin kami sudah tuntaskan 25 RTLH di Desa Ungga. Dari 25 unit RTLH itu, 15 di antaranya dikerjakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB,” kata Nelly, Senin (29/12/2025).
Nelly mengatakan tingginya jumlah RTLH di NTB menjadi tugas bersama antar semua pihak. 174 RTLH yang dibangun tersebut akan diserahkan pada akhir 2025.
“Jadi kami tidak bisa sendiri menyelesaikan ini butuh kolaborasi semua pihak. Baik pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat,” tegas Nelly.
Adapun sebaran RTLH yang telah dibangun Pemprov NTB pada 2025, antara lain di Kabupaten Sumbawa sebanyak 26 unit yang tersebar di Desa Brang Biji (4 unit), Motong (11), dan Kalimango (11). Di Kabupaten Dompu terdapat 22 unit masing-masing di Desa Dewa Mbawi (11) dan Desa Matua (11).
Di Kabupaten Bima, Pemprov NTB membangun 29 unit RTLH yang tersebar di Desa Tambe (10 unit), Rasabou (10), dan Talabiu (9). Kabupaten Sumbawa Barat mendapat 21 unit di Desa Sapugara Bree dan Desa Poto Tano.
Sementara itu, di Lombok Timur terdapat 16 unit RTLH masing-masing di Desa Songak dan Rumbuk Timur. Di Lombok Tengah dibangun 17 unit di Desa Puyung (7) dan Desa Ungga (10).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Di Kabupaten Lombok Barat terdapat 16 unit RTLH yang tersebar di Desa Perampuan dan Desa Jagaraga Indah. Kota Mataram menerima 16 unit di Kelurahan Dasan Agung Baru (6) dan Kelurahan Banjar (10). Sedangkan di Kabupaten Lombok Utara, dibangun 9 unit RTLH di Desa Gondang.
Nelly mengatakan dana perbaikan satu unit rumah kumuh mencapai Rp 20 juta. Dana itu dialokasi sebesar Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
“Idealnya NTB memperbaiki 10.000 unit RTLH per tahun untuk menekan angka RTLH di Bumi Gora. Tapi kembali lagi ke anggaran ya,” tandasnya.
