Larangan Wisuda Sekolah di Lombok Timur, Dikbud: Buat Acara Perpisahan Sederhana | Giok4D

Posted on

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur melarang sekolah di daerah itu menggelar wisuda. Selain itu, sekolah yang berada di bawah naungan Dikbud Lombok Timur juga dilarang melaksanakan acara seremonial perpisahan siswa secara berlebihan.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk melaksanakan acara perpisahan sekolah yang seremonial jangan sampai memberatkan orang tua siswa. Buatlah acara yang sederhana saja,” kata Sekretaris Dinas Dikbud Lombok Timur, Jumadil, kepada infoBali, Rabu (7/5/2025).

Menurut Jumadil, acara wisuda yang sakral seharusnya hanya digelar oleh perguruan tinggi. Ia menilai anak TK dan PAUD tak perlu mengikuti prosesi wisuda.

“Ini yang menjadi masalahnya anak TK dipasangi toga dan pernak-pernik lainnya. Masyarakat terkadang salah persepsi mengenai wisuda, itu seolah-seolah melecehkan wisudanya perguruan tinggi,” imbuh Jumadil.

Jumadil mendorong seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Dikbud Lombok Timur untuk menggelar acara perpisahan dengan pementasan karya dan seni di sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menekan biaya dan tidak membebani orang tua siswa.

Ia juga meminta kegiatan study tour dan perjalanan rekreasi sekolah ditiadakan. Selain menghabiskan banyak biaya, dia berujar, perjalanan ke luar kota juga berisiko bagi keselamatan rombongan siswa.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Lebih baik jika mau rekreasi di tempat-tempat yang dekat saja dari sekolah, jangan jauh-jauh,” imbuh Jumadil.

Jumadil akan menindak tegas sekolah-sekolah yang masih melanggar surat edaran yang sudah dia keluarkan itu. Ia meminta masyarakat Lombok Timur untuk turut mengawasi kegiatan perpisahan sekolah.

“Jika ada laporan orang tua siswa yang keberatan karena dibebani biaya perpisahan sekolah, akan kami panggil dan tindak tegas,” pungkas Jumadil.