Gubernur Bali Wayan Koster membentuk lima tim terpadu untuk melakukan operasi penertiban berbagai persoalan di Pulau Dewata. Penertiban ini mencakup transportasi pariwisata, warga negara asing (WNA) nakal, penyewaan vila atau rumah oleh orang asing, hingga praktik prostitusi berkedok usaha pariwisata.
“Saya membentuk lima tim terpadu untuk melakukan operasi penertiban, bersih-bersih,” kata Koster dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).
Koster menjelaskan pembentukan tim terpadu merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas mendesak dan pembangunan lima tahun ke depan.
“Yang pertama tim terpadu penertiban transportasi dan usaha transportasi pariwisata,” ujarnya.
Selain itu, Koster membentuk tim terpadu untuk menertibkan vila dan rumah yang disewakan kepada wisatawan asing, termasuk usaha pariwisata yang menjalankan praktik prostitusi terselubung.
“Ini ada data dari Menteri Pariwisata tempo hari rapat, ribuan vila rumah milik orang asing disewakan kepada wisman dari negaranya dan potensi kehilangan cukup besar dari sisi pajak hotel dan restoran,” ungkapnya.
Koster berencana menggelar rapat dengan Menteri Pariwisata untuk mendata vila dan rumah yang disewakan kepada orang asing. “Kemudian menginvestigasi terhadap semua vila dan rumah yang disewakan kepada orang asing,” sambungnya.
Menurut Koster, wilayah Badung dan Denpasar memiliki potensi pajak hotel dan restoran yang besar jika pengawasan dan penertiban berjalan optimal. Ia menyebut nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Selain itu, Koster juga membentuk tim terpadu penertiban wisatawan asing nakal dan wisatawan yang menodai kesucian Bali serta melanggar hukum.
Tim lainnya adalah tim penertiban produksi arak gula dan tim terpadu penanganan perusakan ekosistem danau, mata air, sungai, laut, dan gunung.
“Ini ada data dari Menteri Pariwisata tempo hari rapat, ribuan vila rumah milik orang asing disewakan kepada wisman dari negaranya dan potensi kehilangan cukup besar dari sisi pajak hotel dan restoran,” ungkapnya.
Koster berencana menggelar rapat dengan Menteri Pariwisata untuk mendata vila dan rumah yang disewakan kepada orang asing. “Kemudian menginvestigasi terhadap semua vila dan rumah yang disewakan kepada orang asing,” sambungnya.
Menurut Koster, wilayah Badung dan Denpasar memiliki potensi pajak hotel dan restoran yang besar jika pengawasan dan penertiban berjalan optimal. Ia menyebut nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Selain itu, Koster juga membentuk tim terpadu penertiban wisatawan asing nakal dan wisatawan yang menodai kesucian Bali serta melanggar hukum.
Tim lainnya adalah tim penertiban produksi arak gula dan tim terpadu penanganan perusakan ekosistem danau, mata air, sungai, laut, dan gunung.