Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) memilih melaporkan permasalahan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lombok Timur. Mereka kesal lantaran aduan yang pernah mereka layangkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur tak kunjung digubris.
“Ini sebagai bentuk keputusasaan kami di ADBMI, karena beberapa permasalahan yang dihadapi oleh CPMI selama ini selalu terkatung-katung dan tidak pernah selesai. Makanya kami mencoba melaporkan ke Damkar yang lebih cepat menangani aduan,” kata Divisi Advokasi ADBMI, Fauzan, saat ditemui infoBali di kantor Damkarmat Lombok Timur, Jumat (13/6/2025).
Salah satu aduan yang telah dilayangkan ke Disnakertrans Lombok Timur pada tahun lalu mengenai perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang bermasalah. Menurut Fauzan, korban bahkan sudah menyetorkan uang kepada penyalur tenaga kerja tersebut.
“Ada dua korban CPMI yang kami dampingi untuk melaporkan perusahaan penyalur tenaga kerja ke Disnaker. Mereka gagal diberangkatkan dan menuntut untuk pengembalian sejumlah uang yang telah disetorkan, tapi sampai saat ini tidak terselesaikan,” imbuh Fauzan.
Fauzan menuding Disnakertrans Lombok Timur tidak mempunyai nyali untuk menindak tegas perusahaan penyalur tenaga kerja yang bermasalah. Menurutnya, Disnakertrans seharusnya tidak mengeluarkan surat rekomendasi bagi perusahaan tersebut.
“Tahun lalu kami melaporkan permasalahan CPMI yang gagal berangkat. Namun, dari lima korban yang kami bawa, yang selesai itu hanya dua orang. Sedangkan sisanya hanya berakhir di atas kertas perjanjian dan ujung-ujungnya sampai sekarang tidak selesai,” kata Fauzan.
Fauzan lantas membeberkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh CPMI di Lombok Timur. Salah satunya terkait maraknya praktik calo yang menjanjikan upah besar kepada CPMI. Walhasil, warga yang tergiur tidak ragu mengeluarkan banyak uang hingga berutang demi bekerja di luar negeri.
“Kalau sudah menyetorkan sejumlah uang ke para calo ini, ujung-ujungnya ada yang gagal berangkat karena banyak sekali modusnya,” kata Fauzan.
ADBMI, dia melanjutkan, tak lagi melaporkan permasalahan yang dihadapi oleh CPMI ke Disnakertrans Lombok Timur. Mereka lebih memilih mengadukan persoalan itu ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Kota Mataram.
Fauzan berseloroh bahwa Damkar justru lebih tanggap dalam menerima laporan warga. Ia menilai Damkar juga sama-sama bekerja untuk kemanusiaan.
“Bedanya kalau di Damkar ini kan 24 jam mereka siap menerima laporan dan langsung menangani permasalahan,” ucap Fauzan.
Petugas jaga Damkarmat Lombok Timur, Lalu Budi Sasmita, berjanji akan meneruskan laporan dari ADBMI tersebut ke atasanya. “Laporanya kami terima, segera saya sampaikan ke pimpinan untuk tindak lanjutnya,” ucapnya singkat.