Pertandingan tinju di GOR Binaraga, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, diwarnai kericuhan hingga viral di media sosial. Penyelenggara pertandingan mengaku mendapat tekanan dari banyak pihak sehingga terpaksa menggelar duel tinju itu meski tidak mengantongi izin polisi pada Sabtu (12/4/2025).
“Kami tetap gelar tanpa izin keramaian karena ada banyak pihak yang menekan kami sebelum pengurusan izin. Baik sponsor, para fighter, dan penonton itu terus mengejar. Kami merasa ada utang,” ungkap panitia pertandingan, Risky Surya Pratama, Minggu (13/4/2025).
Risky menuturkan pertandingan tinju bertajuk ‘Utara X KYY Fight Night’ itu awalnya direncanakan digelar pada 22 Maret 2025. Ia mengaku menemui anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) sekitar Februari 2025 untuk minta izin menggelar ajang tinju tersebut.
Menurutnya, AWK telah mengeluarkan rekomendasi terkait penyelenggaraan pertarungan tinju itu. “Seperti biasa kami sampaikan dan kami disambut dan didukung, lalu keluar surat rekomendasi itu. Kami akui mungkin ada miskomunikasi antara kami dengan staf di kantor itu soal izin keramaian,” tutur Risky.
Panitia, Risky berujar, sudah menegaskan perlunya izin keramaian polisi saat bertemu staf di kantor DPD RI saat itu. “Tapi mungkin miskomunikasi ya, katanya bahwa polisi akan menghubungi kami dan kami sudah dapat surat rekomendasi itu,” ungkapnya.
Tiga hari menjelang pertandingan, tepatnya 19 Maret 2025, Risky mengaku dihubungi pihak yang disebutnya aparat polisi dan menanyakan kelengkapan izin keramaian kepadanya. Risky pun kaget karena mereka belum mengantongi izin keramaian.
“Kami akhirnya mengurus itu (izin). Kami diminta melengkapi, termasuk mengurus izin itu, tapi sampai mendekati hari H belum ada hasil,” tegasnya.
Sehari jelang pertandingan, Risky dihubungi secara pribadi oleh AWK agar datang ke kantornya untuk mengikuti rapat. Risky menyebut polisi juga hadir dalam rapat itu. Hasilnya, pertandingan yang dijadwalkan pada 22 Maret harus ditunda hingga panitia melengkapi perizinan.
“Sementara tiket sudah kami lepas seharga Rp 50 ribu. Kami buat tiket 350 buah dan yang terjual sekitar 260-an lah. Kami juga sudah sewa ring, venue, dan dananya sudah tidak bisa di-refund lagi. Ring kemarin seadanya karena kami nggak ada dana lagi buat sewa yang harganya Rp 15 juta,” tutur Risky.
infoBali telah berupaya menghubungi AWK terkait rekomendasi pelaksanaan pertandingan tinju tersebut. Namun, hingga Minggu malam, AWK belum berhasil dihubungi.
Lantaran jadwal pertandingan tak mendapat kepastian, sementara tiket sudah terjual, sejumlah pihak pun menagih janji dari penyelenggara. Mereka meminta agar ada kepastian dari panitia kapan pertandingan digelar.
Risky mengaku bingung karena belum ada keputusan terkait waktu pertandingan dari peserta rapat di kantor DPD Bali. “Baik sponsor, para fighter dan penonton itu terus mengejar kami. Posisi kami terdesak karena tidak ada hari karena sudah menjelang Galungan dan pertengahan bulan April ini ada Paskah dan Jumat Agung. Kami mau buat di tanggal berapa jadinya, sedangkan ada tekanan harus sesegera mungkin setelah Idul Fitri,” beber dia.
Panitia, Risky melanjutkan, sudah berusaha untuk mengurus perizinan. Ia mengaku kesulitan mengurus izin karena mepetnya jadwal yang tersisa tiga hari menjelang pertandingan.
“Sehingga kami putuskan nekat (menggelar) tanpa keluar surat izin keramaian itu. Saya putuskan kami buat Sabtu kemarin apapun yang terjadi, ya sudah. Kondisinya banyak fighter yang sudah setor uang tiket. Pasti banyak tekanan dari massa mereka, sehingga peserta menekan kami panitia juga,” ungkap Risky.
Dia mengakui panitia sempat dipanggil polisi Sabtu kemarin karena ketahuan menggelar pertandingan tanpa izin. “Yang jalan ke kantor polisi itu wakil panitia. Kami sudah sampaikan semua,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma mengungkapkan sejumlah orang yang terlibat di arena tinju itu telah dipanggil dan dimintai keterangan pada Minggu (13/4/2025) siang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga ada provokator yang membuat suasana memanas.
“Para penonton yang duduk di lantai atas didorong sehingga terjadi aksi saling dorong sampai pelemparan kursi,” ujar Sukarma, Minggu sore.
Duel tinju yang dimulai sekitar pukul 17.00 Wita pada Sabtu (12/4/2025) itu melibatkan 38 petarung dengan 19 partai. Sukarma menjelaskan pertandingan pertama sampai partai ke-16 berjalan lancar.
“Setelah memenangi pertandingan itu, peserta bernama Pongek mengambil microphone dan menantang seseorang bernama Lanang. Mereka sempat tatap-tatapan di atas ring,” kata Sukarma.
Pria bernama Lanang itu, dia melanjutkan, lantas turun dari ring dan pergi menuju balkon atau lantai dua di dalam GOR. Saat bersamaan, sejumlah pendukung Pongek diduga berusaha membuat suasana memanas dengan mendekati Lanang.
Massa itu juga memprovokasi penonton yang duduk di balkon dan mendorong-dorong penonton karena merasa jalannya dihalangi. Sejumlah orang yang tak terima diperlakukan seperti itu, akhirnya membalas tim pendukung Pongek dengan mendorong balik.
Walhasil, keributan tak terelakkan. Penonton lain yang tersulut emosi ikut menambah runyam suasana. Tak lama kemudian, petugas Linmas hingga pecalang datang dan mengeluarkan orang-orang yang dianggap sebagai provokator. Pertandingan dilanjutkan kembali sekitar pukul 22.06 Wita.
“Ada beberapa pihak yang belum dimintai keterangan sehingga kami masih menyelidiki ini. Belum ada tersangka,” pungkas Sukarma.