Mataram –
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal menggelontorkan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk menormalisasi dua sungai besar di Kota Mataram, yakni Sungai Ancar dan Sungai Unus. Proyek normalisasi kedua sungai itu akan dilakukan tahun ini.
“Anggarannya dari pusat, yakni Kementerian PU. Rencananya normalisasi tahun ini,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, Selasa (3/3/2026).
“(Normalisasi) Sungai Ancar Rp 10 miliar, kemudian Sungai Unus Rp 15 miliar,” sambungnya.
Lale menuturkan normalisasi dua sungai ini akan dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS). Selain normalisasi dua sungai, Pemkot Mataram juga mendapatkan sinyal positif untuk pembangunan riprap atau pemecah gelombang.
Adapun, pembangunan pemecah gelombang itu bertujuan untuk melindungi garis pantai sepanjang 9 kilometer (km) di Mataram dari ancaman abrasi. Namun, anggaran penanganan abrasi di wilayah Bintaro, Mataram, itu baru bisa direalisasikan pada 2027.
Lale menilai keberadaan riprap efektif untuk melindungi pantai dari ancaman abrasi dalam jangka panjang. Menurutnya, penanganan abrasi menggunakan riprap itu mirip dengan penanganan abrasi di Pantai Sanur, Denpasar, Bali.
“Jadi nanti riprap itu diblok dulu di tengah, mirip di Pantai Sanur Bali,” ujar Lale.
Berdasarkan data Dinas PUPR Kota Mataram, ada empat titik pantai yang masuk dalam kategori mendesak untuk segera dibangunkan riprap. Keempat titik tersebut yakni Pantai Bintaro, Pantai di Pondok Prasi, Pantai Mapak, dan Pantai Tanjung Karang.
