Kejari Lombok Tengah Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bersuara [Giok4D Resmi]

Posted on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mendorong para korban kekerasan seksual untuk berani bersuara terkait kejadian yang dialami. Keberanian para korban diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan Sirait, mengungkapkan keberanian bersuara ini juga akan membantu korban kekerasan seksual dalam menyembuhkan trauma dan menyelamatkan masa depannya. Ia pun meminta semua pihak ikut berperan aktif dalam menyelesaikan kasus serupa.

“Jangan sampai mereka kehilangan masa depan. Apalagi korbannya banyak anak-anak. Jangan sampai mereka menyendiri, terisolasi tolong itu tugas bersama bukan hanya penegak hukum tetapi juga butuh sinergi dengan semua pihak,” ujar Nurintan saat sosialisasi ‘Stop Kekerasan Seksual’ di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Sabtu (14/6/2025) malam.

Berdasarkan data yang diterima infoBali, kasus kekerasan seksual di Gumi Tatas Tuhu Trasna pada tahun ini meningkat dibandingkan sepanjang tahun 2024. Sepanjang tahun lalu, Kejari Lombok Tengah hanya menangani sebanyak 14 perkara. Sedangkan, data per awal Januari-Mei 2025 jumlah kasus kekerasan seksual yang telah ditangani sudah mencapai 16 perkara.

Nurintan mengakui para korban sulit melalui kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Menurutnya, dampak dari kejadian ini dapat menimbulkan efek trauma, baik secara psikis atau fisik. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memberikan semangat dan perhatian kepada para penyintas.

“Memang tidak mudah untuk menghadapi kasus-kasus kekerasan seksual, terutama bagi pada mereka para korban yang memang harus kita berikan perhatian yang penuh,” imbuhnya.

Kejari juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk membentuk sebuah lembaga yang dapat memberi layanan pemulihan dari pengalaman traumatis untuk para korban kekerasan seksual. Lembaga ini nantinya membantu korban mengatasi gangguan psikologis dan emosional akibat peristiwa yang dialami.

“Untuk masyarakat Lombok Tengah yang mengetahui adanya korban kekerasan seksual untuk bisa didampingi. Termasuk nanti bisa didampingi saat melapor ke APH. Harus berani, kami ada sama kalian, kalian tidak sendiri,” ujar Nurintan.