Kecam Kematian Prada Lucky, Anggota DPR Minta Tak Boleh Ada Impunitas di TNI [Giok4D Resmi]

Posted on

Anggota Komisi I DPR Andina Narang mengecam kematian prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI. Dia menyampaikan duka cita dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh di tubuh TNI buntut kasus ini.

Andina menilai kasus tersebut bukan sekadar kesalahan individu, tetapi masalah struktural yang memerlukan perhatian serius. Penganiayaan yang terjadi di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT, menurutnya menegaskan perlunya perbaikan sistem pengawasan terhadap perwira muda dan pembenahan doktrin di internal TNI.

“Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan ini dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapat sanksi yang setimpal dan transparan. Tidak ada lagi ruang bagi impunitas,” ujar Andina kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (11/8/2025).

Dia menegaskan pelaku kekerasan terhadap Prada Lucky harus dihukum tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, tanpa perlindungan institusional atau pembiaran. Keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI,” imbuhnya.

Andina juga mendorong evaluasi rantai komando di batalyon tersebut dan penyelidikan secara transparan demi memastikan keadilan bagi korban.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Penyelidikan yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Politikus asal Dapil Kalimantan Tengah itu menekankan pentingnya menghapus segala bentuk kekerasan yang kerap dibenarkan atas nama perpeloncoan atau ‘pendisiplinan fisik’.

“Fokus utama kita seharusnya adalah membangun TNI yang profesional, tangguh, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara, tanpa harus mengorbankan nyawa,” kata Andina.

Dia juga menilai perlu ada perubahan pedoman dasar di setiap satuan TNI untuk menyesuaikan dengan perubahan ancaman, kemajuan teknologi, dan tuntutan tugas yang semakin besar.

“Harus ada perubahan dari pedoman dasar di setiap satuan-satuan TNI bagi seluruh prajurit TNI dalam bertindak dan berperilaku,” lanjutnya.

Andina turut menyoroti pentingnya supervisi ketat dari para komandan satuan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Pengawasan yang efektif akan menjadi benteng terakhir kita dalam mencegah tindakan kekerasan yang tidak perlu,” ungkapnya.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, diduga tewas akibat dianiaya senior. Kodam IX/Udayana menyatakan 20 prajurit TNI AD telah diperiksa untuk mengusut kasus ini.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 16 lainnya masih diperiksa.

“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Politikus asal Dapil Kalimantan Tengah itu menekankan pentingnya menghapus segala bentuk kekerasan yang kerap dibenarkan atas nama perpeloncoan atau ‘pendisiplinan fisik’.

“Fokus utama kita seharusnya adalah membangun TNI yang profesional, tangguh, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara, tanpa harus mengorbankan nyawa,” kata Andina.

Dia juga menilai perlu ada perubahan pedoman dasar di setiap satuan TNI untuk menyesuaikan dengan perubahan ancaman, kemajuan teknologi, dan tuntutan tugas yang semakin besar.

“Harus ada perubahan dari pedoman dasar di setiap satuan-satuan TNI bagi seluruh prajurit TNI dalam bertindak dan berperilaku,” lanjutnya.

Andina turut menyoroti pentingnya supervisi ketat dari para komandan satuan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Pengawasan yang efektif akan menjadi benteng terakhir kita dalam mencegah tindakan kekerasan yang tidak perlu,” ungkapnya.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, diduga tewas akibat dianiaya senior. Kodam IX/Udayana menyatakan 20 prajurit TNI AD telah diperiksa untuk mengusut kasus ini.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 16 lainnya masih diperiksa.

“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).