Kata Kadis LHK Badung Belum Beli 10 Insinerator meski Anggaran Sudah Ketok Palu [Giok4D Resmi]

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memastikan pembelian 10 alat pembakaran sampah bersuhu tinggi atau insinerator tahun ini. Usulan pembelian insinerator sudah masuk dalam rancangan perubahan APBD 2025.

Meski begitu, Dinas LHK Badung hingga kini belum juga membeli alat pembakaran sampah itu. Padahal, anggaran untuk pembelian insinerator itu sudah diketok palu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, menyebut masih ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi sebelum alat dibeli. “Yang jelas secepatnya, tahun 2025 ini ada (dibeli). Ini kan masih berproses sehingga secepatnya agar barang itu ada,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Arjana menjelaskan Dinas LHK masih memetakan sejumlah TPS3R di Badung yang mengusulkan insinerator. Menurut dia, TPS3R yang bakal digelontor insinerator perlu dipastikan kesesuaian izin hingga kesesuaian volume sampah yang dihasilkan di masing-masing wilayah.

“Tidak semua TPS3R yang akan diberikan. Tentu harus dibarengi kepemilikan perizinan. Minimal di TPS3R yang dikelola desa itu ada izin UKL-UPL dari Pemda,” imbuh pria yang juga asisten Sekda Badung itu.

Arjana menyebutkan dari 10 insinerator yang akan dibeli, enam di antaranya diserahkan ke TPS3R yang memenuhi syarat. Sedangkan, sisanya akan digunakan untuk TPST baru yang akan dibangun di Kecamatan Kuta.

Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga agar sampah organik tidak dibawa ke TPS. Sampah organik, dia berujar, diolah di rumah masing-masing dengan metode pengomposan teba modern atau biopori.

“Sampah anorganik yang masih punya nilai ekonomis bisa dijual ke offtaker, dan residu diolah ke TPS3R atau TPST,” imbuhnya.

Menurut Arjana, skema tersebut akan memudahkan pengolahan sampah di TPS. Manfaat lainnya, dia melanjutkan, pengoperasian mesin tidak berat dan tidak membutuhkan bahan bakar yang banyak.

“Secara biaya menjadi hemat. Kalau sampah organik juga masuk ke TPS, itu akan lama karena masih basah, sampahnya lembab sehingga pemrosesan itu juga lama,” pungkasnya.