Honda Vario milik warga Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, hilang saat ditinggal dengan kunci masih menempel, Kamis (25/12/2025). Pelaku dibekuk polisi kurang dari 24 jam.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.30 Wita. Korban, Made Putra Sumawan (36), langsung melapor ke Polsek Kubutambahan.
“Kejadian bermula saat istri korban memarkir motor sekitar pukul 08.00 Wita dengan kunci masih nyantol. Sekitar pukul 09.00 Wita motor sudah tidak ada. Kerugian ditaksir Rp 8 juta,” ujar Yohana.
Setelah menerima laporan, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kubutambahan langsung bergerak. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mengarah ke terduga pelaku Ketut Ardiasa alias Ucil (49). Polisi kemudian mengejar dan mengamankan pelaku di Desa Bulian, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi motor ditinggalkan. Barang bukti ditemukan di pinggir Jalan Raya Kembang Kuning, Desa Bulian. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Kubutambahan untuk proses hukum,” tutup Yohana.
