Kasus Malapraktek di Puskesmas Bolo NTB, Tangan Bayi 14 Bulan Terancam Diamputasi

Posted on

Tangan kanan Arumi, korban dugaan malapraktek di Puskemas Bolo, Nusa Tenggara Barat (NTB), terancam diamputasi. Kondisi balita berusia 14 bulan itu makin memprihatinkan. Saat ini, Arumi masih dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Mataram.

Ayah kandung Arumi, Andika, mengatakan dokter telah menyarankan agar tangan kanan anaknya agar diamputasi. Berdasarkan pemeriksaan dan observasi laboratorium, tangan kanan Arumi mengalami infeksi parah.

“Biar infeksinya tidak menjalar ke organ lain, makanya disarankan untuk operasi amputasi,” ujar Andika saat dikonfirmasi infoBali, Kamis (24/4/2025).

Andika mengungkapkan sebenarnya anak perempuannya itu harus menjalani operasi amputasi seusai keluar hasil laboratorium pada Selasa (21/4/2025). Hanya saja, dia meminta dokter agar memberikan waktu selama beberapa hari ke depan.

“Harusnya sudah operasi Selasa kemarin. Tapi saya meminta waktu dua sampai tiga hari dulu,” tutur Andika.

Dia meminta waktu lebih karena masih berharap adanya keajaiban anaknya untuk kembali pulih. Andika juga ingin bermusyawarah dengan keluarga besar terkait rencana operasi amputasi Arumi.

“Kalau tidak ada perubahan dalam beberapa hari ke depan, terpaksa saya menyetujui untuk operasi amputasi. Ini demi keselamatan anak saya,” kata Andika.

Menurutnya, saat ini infus yang dipasang oleh tim medis RSUP NTB tidak lagi di bagian tangan atau kaki, seperti saat pertama kali dirujuk dari RSUD Bima beberapa waktu lalu.

“Kondisinya saat ini belum ada perubahan. Infusnya juga sekarang sudah dipasang pada bagian dada, tidak lagi di tangan atau kaki,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan malapraktik itu dilaporkan ke Polres Bima, Senin (21/4/2025). “Betul, laporannya ditangani dan sudah ditindaklanjuti oleh Tim Unit Tipidter,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, dikonfirmasi infoBali, Selasa, (22/4/2025).

Keluarga kecewa dengan kondisi Arumi setelah dibawa ke Puskesmas Bolo pada 10 Januari 2025. Yakni, tangan kanan Arumi bengkak dan bernanah setelah dipasang infus oleh perawat Puskesmas.

“Keberatan tangan korban bengkak dan bernanah setelah dipasang infus. Padahal keluhan awalnya hanya demam dan batuk,” ungkap Malik.

Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, menghargai dan menghormati keputusan keluarga Aruni yang melaporkan Puskesmas Bolo ke Polres Bima. Dia menegaskan akan tetap kooperatif dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

“Kami menaati dan mematuhinya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kalau dipanggil, kami akan menghadiri untuk memberikan keterangan,” katanya, Selasa.

Nurjanah telah menemui pihak keluarga sekaligus menjenguk Aruni saat dirawat di RSUD Sondosia. Saat itu, dia juga menyampaikan rasa empati yang mendalam.

“Kami mendoakan agar korban segera diberikan kesembuhan,” tandasnya.