Kakak Prada Lucky Berurai Air Mata, Minta Penganiaya Adiknya Dihukum Berat

Posted on

Lusy Namo berurai air mata saat adik kandungnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia berharap para pelaku yang diduga menganiaya Prada Lucky hingga meninggal dunia dihukum berat.

“Kalaupun saya punya adik salah, (sebaiknya) dibina. Bukan hilangkan dia punya nyawa begini to,” ujar Lusy sembari terisak seusai pemakaman jenazah adiknya di TPU Kapadala, Sabtu (9/8/2025).

Lusy menuturkan dirinya tidak percaya dengan peristiwa yang dialami Prada Lucky. Terlebih, adik lanangnya itu dia harapkan bisa menjaga kedua orang tua mereka.

“Saya berharap dia yang jaga saya punya mama dan lindungi mama,” ujar Lusy.

“Seharusnya kalau Lucky salah, dibina. Tidak perlu siksa sampai begini (meninggal). Sekarang, siapa yang mau jaga mama sama adik-adik?” imbuhnya.

Kepala Staf Brigif 21/Komodo, Letkol Infantri Bayu Sigit Dwi Untoro, turut berduka cita atas meninggalnya Prada Lucky. Ia menegaskan kasus kematian Prada Lucky kini ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang.

“Saya mewakili Komandan Brigif 21/Komodo turut berduka cita kepada keluarga. Kami turut prihatin dengan kejadian ini. Kami sudah serahkan semuanya ke Denpom yang melakukan penyelidikan,” kata Bayu yang menjadi inspektur upacara saat prosesi pemakaman Prada Lucky.

Bayu meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan terkait kasus meninggalnya Prada Lucky. “Tentunya proses ini (penyelidikan) memakan waktu yang lama, untuk mencari permasalahannya agar diselesaikan dengan baik dan benar,” imbuhnya.

Prada Lucky meninggal dunia setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Mbay, Nagekeo, NTT, pada Rabu (6/8/2025). Pemuda berusia 23 tahun itu tewas diduga dianiaya oleh seniornya sesama prajurit TNI di Nagekeo, NTT.

Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyebut tim investigasi sedang menyelidiki penyebab kematian anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834, Waka Nga Mere, Nagakeo, itu. Sebanyak 20 anggota TNI AD turut diperiksa oleh tim investigasi yang terdiri dari Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan intelijen.

“Informasi yang kami terima ada 20 orang, tapi dalam kapasitas dimintai keterangan. Keputusan akhirnya kita lari kepada proses yang berlaku di tim investigasi,” ujar Wakapendam IX/Udayana, Letkol Infanteri Amir Syarifudin, saat konferensi pers di Denpasar, Jumat (8/8/2025).

Amir menuturkan empat dari 20 prajurit yang dimintai keterangan itu telah diamankan. Namun, dia belum mengetahui peran keempat prajurit itu dalam kasus kematian Prada Lucky. Dia hanya memastikan keempatnya bertugas di kesatuan yang sama dengan Prada Lucky.

“Kami lihat lagi nanti empat orang ini kapasitasnya, apakah dia dalam tahanan sifatnya untuk mengamankan atau memang dia bersalah. Tapi kembali lagi kami menghormati proses investigasi yang sedang berjalan,” kata Amir.

20 Prajurit TNI Diperiksa

Prada Lucky meninggal dunia setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Mbay, Nagekeo, NTT, pada Rabu (6/8/2025). Pemuda berusia 23 tahun itu tewas diduga dianiaya oleh seniornya sesama prajurit TNI di Nagekeo, NTT.

Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyebut tim investigasi sedang menyelidiki penyebab kematian anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834, Waka Nga Mere, Nagakeo, itu. Sebanyak 20 anggota TNI AD turut diperiksa oleh tim investigasi yang terdiri dari Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan intelijen.

“Informasi yang kami terima ada 20 orang, tapi dalam kapasitas dimintai keterangan. Keputusan akhirnya kita lari kepada proses yang berlaku di tim investigasi,” ujar Wakapendam IX/Udayana, Letkol Infanteri Amir Syarifudin, saat konferensi pers di Denpasar, Jumat (8/8/2025).

Amir menuturkan empat dari 20 prajurit yang dimintai keterangan itu telah diamankan. Namun, dia belum mengetahui peran keempat prajurit itu dalam kasus kematian Prada Lucky. Dia hanya memastikan keempatnya bertugas di kesatuan yang sama dengan Prada Lucky.

“Kami lihat lagi nanti empat orang ini kapasitasnya, apakah dia dalam tahanan sifatnya untuk mengamankan atau memang dia bersalah. Tapi kembali lagi kami menghormati proses investigasi yang sedang berjalan,” kata Amir.

20 Prajurit TNI Diperiksa