Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung resmi dilantik. R. Indra Senjaya menggantikan I Wayan Suardi yang kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Chatarina Muliana, Jumat (9/1/2026). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Kejaksaan di wilayah Bali.
Pergantian jabatan ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV/1734/C/12/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
“Klungkung memiliki dinamika unik, terutama dengan adanya kawasan kepulauan Nusa Penida yang pesat pariwisatanya. Saya minta Kajari yang baru bisa tancap gas, cermati potensi kerawanan hukum di sektor pertahanan dan pariwisata,” ujar Chatarina.
Indra Senjaya yang merupakan mantan Kajari Aceh Selatan diminta agar bisa beradaptasi dengan lingkungan Kabupaten Klungkung dan memetakan potensi permasalahan hukum yang ada di ‘gumi serombotan’ tersebut.
“Pastikan penegakkan hukum berjalan tajam tapi tetap humanis,” tegas Chatarina.
Di akhir acara, Chatarina Muliana menyampaikan ucapan selamat kepada I Wayan Suardi atas jabatan barunya sebagai Aspidum Kejati Maluku. Ia juga berharap Kajari Klungkung yang baru dapat segera memberikan arahan dan instruksi kepada jajarannya dalam penanganan perkara di wilayah hukum Klungkung.
