Manggarai –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan empat tersangka penyalahgunaan 900 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Keempat tersangka berinisial IM, IA, SJ, dan VTP. Dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Para tersangka berperan sebagai penadah penjualan BBM subsidi dari tujuh pelaku lain yang sudah berstatus terpidana. Adapun, tersangka inisial IA merupakan ASN di Puskemas Loce, Kabupaten Manggarai. Sedangkan, tersangka IM adalah guru ASN salah satu sekolah dasar (SD) di Manggarai Timur.
“IA berperan menjual ke IM. BBM yang dijual oleh IA didapatkan dari tujuh terpidana yang telah divonis sebelumnya,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, Selasa (3/3/2026).
Putu mengatakan empat tersangka itu dilimpahkan oleh penyidik Polres Manggarai setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Para tersangka ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (WN) Manggarai.
“Para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Ruteng selama 20 hari untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ruteng,” imbuhnya.
Putu menerangkan perkara yang melibatkan empat tersangka ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan angkutan atau niaga BBM bersubsidi. Mereka melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja.
“Barang bukti yang diserahkan antara lain satu unit kendaraan roda empat Daihatsu pikap warna hitam, satu buah selang plastik, dokumen kendaraan terkait, dan 30 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan total kurang lebih 900 liter yang sebelumnya telah dilelang oleh penyidik,” tandas Putu.
Kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini terungkap pada 6 November 2024. Polres Manggarai menetapkan 13 tersangka penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Para tersangka terdiri dari penjual, penadah, sopir, hingga kernet yang mengangkut Pertalite tersebut.
Mereka terdiri dari IM; IA, SJ, dan VTP sebagai penadah. Kemudian, tujuh kru mobil tangki penjual Pertalite, yakni FN, AA, RS, HH, HD, HS, dan AN. Ada pula dua suruhan IM untuk mengantar BBM ke penadah, yakni GN (sopir) dan SDS (kernet).
