Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, buka suara terkait isu penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang disebut-sebut akan dialihfungsikan menjadi pusat perbelanjaan atau mal.
Rentin membantah dan menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana maupun pembahasan terkait alih fungsi TPA Suwung sebagaimana isu yang beredar.
“Tidak ada isu seperti itu,” kata Rentin saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa sopir truk sampah di Kantor Gubernur Bali, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan persoalan tumpukan sampah yang telah lama tertimbun di kawasan TPA Suwung. Tumpukan sampah tersebut disebut memiliki ketinggian sekitar 35 hingga 40 meter.
Menurut Rentin, volume sampah yang telah tertimbun di TPA Suwung mencapai kurang lebih 7,2 juta ton. Penanganan tumpukan sampah itu menjadi pekerjaan pertama dan utama yang harus dituntaskan pemerintah daerah.
“Tugas pertama kami adalah bagaimana menuntaskan, tumpukan 35 sampai 40 meter tumpukan sampah. Kurang lebih ada 7,2 juta ton sampah yang sudah tertimbun di TPS Suwung,” ujarnya.
Rentin menegaskan, tidak ada agenda lain di luar upaya penuntasan persoalan lingkungan di kawasan TPA Suwung. Pemerintah saat ini berfokus pada kewajiban pembenahan pengelolaan sampah sesuai arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
