Denpasar –
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menyebut Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) berada dalam kategori sedang dengan capaian 61,2 persen.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Penilaian tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Capaian IIPP 2025 di Kuta, Badung, Rabu (11/2/2026).
“Hasil pengukuran integritas partai politik 2025 yang dilakukan oleh BRIN terhadap 8 partai politik di parlemen menunjukkan bahwa capaian IIPP secara nasional berdasarkan nilai rata-rata berada pada kategori berintegritas sedang dan dengan skor 61,22 persen dari tertinggi 100,” kata Freidrich.
Freidrich menjelaskan, pengukuran integritas partai politik melalui IIPP didasarkan pada lima elemen utama, yakni kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, serta pengelolaan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.
Dari lima elemen tersebut, aspek keuangan partai menjadi yang terendah dengan kategori kurang berintegritas dan skor 44,5 persen. Sementara itu, empat elemen lainnya berada dalam kategori berintegritas sedang dengan capaian di atas 60 persen.
“Capaian ini menjaminkan bahwa penguatan integritas partai politik masih menghadapi tantangan yang signifikan khususnya dalam aspek tata kelola keuangan partai,” ujar politikus Golkar itu.
Freidrich menegaskan, hasil IIPP tersebut perlu menjadi perhatian bersama seluruh partai politik. Ia berharap partai-partai dapat mempelajari pokok-pokok IIPP untuk kemudian dibahas dan ditindaklanjuti di internal masing-masing.
“Sehingga baik yang dilakukan pengukuran maupun tidak, agenda reformasi politik peningkatan integritas partai politik dapat terwujud secara berkesinambungan,” tutur Freidrich.
Lebih lanjut, Kemenkopolkam juga mengeluarkan rekomendasi arah kebijakan guna meningkatkan integritas partai politik. IIPP disebut dapat dijadikan salah satu acuan dalam pengambilan keputusan partai politik untuk mewujudkan agenda reformasi politik melalui partai politik yang modern, mandiri, dan fungsional.
