Badung –
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengumpulkan seluruh perbekel, lurah, hingga pengelola jasa angkut sampah swasta di Badung. Pertemuan itu untuk memastikan program pemilahan sampah dari sumber menyusul kebijakan pemerintah pusat yang berencana menutup total TPA Suwung per 1 Maret 2026.
“Jangan sampai nanti kami melakukan pemilahan, di pihak lain malah seenaknya mencampur kembali. Kalau benar 1 Maret itu sudah dikunci, berarti kita harus punya solusi dan persepsi yang sama antara pemerintah dengan swasta,” kata Adi Arnawa di Kantor Bupati Badung, Selasa (10/2/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung juga mempertegas instruksi pembangunan TPS3R di tiap wilayah serta pembentukan satuan tugas (satgas) pemantauan. Masyarakat juga diminta mulai memilah sampah secara mandiri untuk menekan volume residu yang selama ini dikirim ke TPA.
“Kami sarankan agar mulai dari sumber dipilah dulu sampahnya sehingga otomatis akan terjadi pengurangan signifikan terhadap residu itu sendiri. Paling nanti yang akan kita olah itu hanya residu-residunya, tidak seperti sekarang, semua sampah bercampur dan dibawa ke TPA Suwung,” ujar Adi Arnawa.
Adi Arnawa menegaskan Pemkab Badung berkomitmen untuk membatasi pengiriman sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah tertentu. Sampah spesifik yang dimaksud meliputi sampah kiriman di pantai, bukan sampah yang berasal dari rumah tangga.
Terkait kendala wilayah seperti Kuta Utara yang belum memiliki TPST, Adi menyebut saat ini bukan lagi soal siap atau tidak siap. Pemkab Badung, dia berujar, sedang menjajaki teknologi baru untuk menangani sekitar 300 ton residu per hari agar tidak lagi bergantung pada pihak luar.
“Kita sedang menjajaki juga teknologi baru agar bisa menyelesaikan masalah residu sekitar 300 ton per hari yang dibawa ke TPA Suwung. Tapi kita juga tidak mau terlalu banyak bicara dulu, yang penting kita coba benar-benar bisa menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.
