Denpasar –
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Tradisi berziarah ke kuburan orang tersayang biasanya dilakukan menjelang Ramadhan 1447 H/2026. Ziarah ini dilakukan secara individu maupun bersama dengan sanak saudara.
Ziarah kubur dilakukan untuk mengingatkan dan mendoakan ahli kubur agar diberi ampunan oleh Allah SWT. Hal ini juga menjadi refleksi diri agar tetap mengingat kematian dan alam akhirat.
Namun, apakah ziarah kubur sebelum ramadhan ini memiliki larangan? Simak selengkapnya.
Apakah Terdapat Larangan untuk Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan?
Pada awalnya ziarah kubur merupakan suatu kegiatan yang dilarang oleh Nabi Muhammad saw. Ketika Umat Islam semakin banyak dan keimanannya lebih kokoh, maka ziarah kubur yang tadinya dilarang kemudian diperbolehkan.
Dalil dibolehkannya adalah Hadist Nabi Muhammad saw.
عن بُرَيْدَةَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَة. [رواه مسلم وابو داود والترمذي وابن حبان والحاكم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim.
Hadits di atas menjadi dasar dibolehkannya berziarah kubur sehingga ziarah kubur sebelum ramadhan pun menjadi kegiatan yang tidak dilarang. Ziarah menjadi terlarang jika ditujukan untuk musyrik atau menyekutukan Allah SWT, meminta ahli kubur sebagai perantara doa, ataupun malah menjadikan kuburan sebagai tempat pemujaan khusus.
Ragam Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan
Masyarakat di berbagai tempat seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Lombok memiliki tradisi ziarah kubur sebelum Ramadhan. Tradisi ziarah kubur ini biasa dilakukan bersama keluarga ke makam orang tua, kakek nenek, ataupun seorang yang dikenal sebagai alim ulama atau orang saleh.
Bahkan tradisi ini bisa diadakan dalam skala yang lebih besar seperti satu dusun atau desa. Secara bersama-sama mendatangi pemakaman di desa tersebut lalu membersihkan rerumputan atau ilalang yang tumbuh tinggi menutupi makam. Selesai itu lalu dilanjut dengan doa bersama kepada para ahli kubur.
Ziarah kubur dinilai sebagai warisan budaya yang memiliki nilai baik karena mengingatkan akan dunia akhirat. Selain itu ziarah kubur sebelum ramadhan memberi kesempatan bagi keluarga untuk menengok kembali makam orang kesayangan mereka yang terkadang jarang diziarahi. Terdapat kejadian saat akan berziarah ternyata makam yang dituju tidak ditemukan karena nisannya hilang atau gundukan tanahnya rata.
Demikian tentang larangan ziarah kubur sebelum ramadhan, semoga membantu.
