Giri Prasta Ingatkan Bupati/Wali Kota Taat Aturan Jika Ingin Naikkan PBB

Posted on

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengingatkan bupati/wali kota seluruh Bali yang ingin menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menaati aturan yang berlaku.

Giri menyerahkan kebijakan kepada bupati/wali kota dengan catatan harus menyesuaikan dengan kondisi masyarakat masing-masing.

“Yang penting taat dengan regulasi,” kata Giri saat ditemui di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (17/8/2025).

Giri menegaskan pemerintah provinsi tidak mengeluarkan imbauan untuk hal tersebut.

Dia menceritakan saat menjabat sebagai Bupati Badung, memberi kebijakan untuk membebaskan pajak aset masyarakat yang tidak dikomersialkan.

“Jalur hijau, pertanian, rumah penduduk tidak kena pajak,” sambung dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berpotensi menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) Badung, jika aset masyarakat dialihkan menjadi akomodasi pariwisata. Hal itu juga menjawab terkait ramainya pemberitaan mengenai kenaikan PBB di kabupaten/kota di Indonesia.

“Nanti disesuaikan kalau memang lahan tanah itu sudah dialokasikan untuk akomodasi pariwisata, ya kita kenakan pajak tapi kita sesuaikan sesuai dengan akomodasi pariwisata,” kata Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat ditemui di kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).